TRIBUNNEWS.COM - UPT Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonedia (BP2MI) Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) siap membantu dan memfasilitasi kepulangan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Demikian disampaikan langsung oleh Kepala UPT BP2MI Wilayah Sumbar, Bayu Ardhi.
"Selama ada informasi WNI yang meminta dikepulangan yang jelas dari KBRI, BP2MI Sumbar selalu melakukan fasilitasi pemulangan," katanya.
Dari 20 WNI yang menjadi korban penyekapan di Myanmar tersebut, diduga ada yang berasal dari Padang.
"Untuk ini sedang kami telusuri," kata Bayu, dikutip dari TribunPadang.com.
Kemudian, tiga di antaranya diketahui berasal dari Kabupaten Indramayu.
TKI lainnya juga ada yang berasal dari Jakarta, Sukabumi, Bekasi hingga Medan.
Baca juga: 20 WNI di Myanmar Diduga Disekap dan Jadi Korban TPPO, DPR Desak Pemerintah Segera Ambil Langkah
Sebelumnya, para korban diketahui meminta pertolongan ke[ada Waki Kota Padang, Hendri Septa serta kepala daerah lainnya, termasuk presiden.
Dalam video yang beredar, para WNI tersebut memohon bantuan kepada pemerintah agar mengupayakan pemulangan mereka.
"Kami mohon bantuan kepada Presiden Joko Widodo sebagai presiden kami, dan beberapa pemerintah, Gubernur Medan (Sumut), Pak Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang, tolong kami disini pak, tolong pulangkan kami," kata salah seorang dalam video tersebut.
Para WNI Diperlakukan Tidak Manusiawi
Melalui unggahan dari akun Instagram @bebaskankami, disebutkan bahwa puluhan WNI tersebut mendapatkan perlakuan tidak manusiawi saat bekerja di Myanmar.
Mereka bekerja di bawah target, kemudian jika tidak tercapai nanti akan diberi hukuman.
Hukuman tersebut berupa lari keliling lapangan di bawah terik matahari, push up ratusan hingga ribuan kali, hingga disentrum dan dicambuk.