News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Disekap di Myanmar

20 WNI Korban TPPO di Myanmar Kini Berada di Thailand, KBRI Bangkok Sewakan Penampungan

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

20 WNI yang sempat disekap dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang telah berada di tempat yang aman di Bangkok, Thailand.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 20 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Myawaddy, Myanmar, kini telah berada di Bangkok, Thailand.

Wakil Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Thailand, Sukmo Yuwono mengatakan 20 WNI tersebut telah berada di tempat yang aman.

"20 WNI sudah di Bangkok, disewakan penampungan oleh KBRI Bangkok," ungkap Sukmo kepada Tribunnews, Minggu (7/5/2023).

Kemudian para WNI besok diagendakan melakukan asesmen.

"Dan ada tiga orang yang akan kami cek kesehatannya," imbuhnya.

Setelah itu 20 WNI tersebut akan menjalani prosedur keimigrasian.

Baca juga: Kemlu: 20 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myawaddy Myanmar Berhasil Dibebaskan

KBRI Bangkok kini juga tengah berkoordinasi dan menggelar rapat internal dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

"Untuk membahas langkah-langkah selanjutnya dengan 20 WNI tersebut," ungkap Sukmo.

20 WNI Berhasil Dievakuasi

20 WNI yang disekap dan menjadi korban TPPO di Myanmar telah berhasil dibebaskan pada Sabtu (6/5/2023). Mereka akan segera dibawa ke Bangkok untuk dipulangkan. (Dok. Kedubes RI di Thailand)

Diberitakan sebelumnya, 20 WNI korban TPPO di Myanmar berhasil dibebaskan.

Pembebasan 20 WNI tersebut dikarenakan adanya kerjasama antara KBRI Yangon dan KBRI Bangkok.

Seusai dibebaskan, para WNI tersebut akan dibawa ke Kota Mae Sot, Thailand yang berada di perbatasan antara Thailand dan Myanmar.

"Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil tangani 20 WNI keluar di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar."

"Melalui kerjasama KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand," kata Wakil Dubes Indonesia di Thailand, Sukmo Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (6/5/2023).

Baca juga: 4 WNI Korban TPPO di Myanmar Akan Dipulangkan, Polri: 15 Lainnya Masih Proses 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini