TRIBUNNEWS.COM - Ukraina menunduh Rusia menggunakan bom fosor di Bakhmut, Ukraina.
Militer Ukraina merilis rekaman drone yang merekam kebakaran di Bakhmut setelah benda putih yang diduga fosfor, menghujani kota.
Senjata fosfor tidak dilarang, tapi penggunaannya di wilayah sipil dianggap sebagai kejahatan perang.
Fosfor ini dapat mempercepat menyebaran api yang sangat sulit untuk dipadamkan.
Kementerian Pertahanan Ukraina di Twitter, mengatakan serangan itu telah menargetkan Bakhmut yang tidak diduduki dengan amunisi pembakar.
"Cangkangnya tidak cukup, tetapi lebih dari cukup fosfor. Ruscist menembaki area Bakhmut yang tidak dihuni dengan amunisi pembakar. Mereka akan terbakar di Neraka," tulis Kementerian Pertahanan Ukraina di Twitter, Sabtu (6/5/2023).
Baca juga: Penulis Pro-Perang Rusia Terluka akibat Ledakan Bom Mobil, Pelaku Diduga Pro-Ukraina
Rekaman yang tidak menyebutkan tanggal pengambilan video itu memperlihatkan gedung-gedung tinggi yang terbakar.
Analisis mengkonfirmasi serangan itu menggunakan semacam amunisi pembakar, dan tidak dapat memverifikasi penggunaan fosfor.
Rusia dituduh menggunakan fosfor putih di Ukraina, termasuk selama pengepungan Mariupol pada awal perang.
Uni Soviet menandatangani Konvensi Senjata Konvensional Tertentu pada tahun 1981, yang melarang penggunaan senjata pembakar di wilayah sipil, namun fosfor tidak termasuk dalam perjanjian itu, dikutip dari Al Jazeera.
Baca juga: Delegasi Ukraina Pukul Wajah Pejabat Rusia di Turki, Ini Kronologinya
Penggunaan Fosfor di Medan Perang
Fosfor putih adalah zat seperti lilin yang terbakar pada suhu 800°C dan menyala jika bersentuhan dengan oksigen, menghasilkan gumpalan asap yang terang.
Human Rights Watch (HRW) telah memperingatkan bahan kimia itu terkenal karena tingkat keparahan luka yang ditimbulkannya.
Bahan kimia ini sangat lengket dan sulit dihilangkan, dan dapat menyala kembali saat perban dilepas.