Dari sana, mereka kemudian dikawal kembali oleh dua orang bersenjata dan berseragam militer.
Sebelum berangkat dari Indonesia, mereka awalnya diiming-imingi oleh pihak perekrut untuk dipekerjakan sebagai operator komputer di salah satu perusahaan bursa saham di Thailand.
Mereka diimingi gaji sebesar Rp 8-10 juta per bulan. Kemudian, jam kerjanya selama 12 jam dan dijanjikan 4 kali makan dalam sehari serta menerima fasilitas tempat tinggal gratis.
Tapi faktanya, para korban ditempatkan di tempat kerja yang jauh dari kata layak.
Mereka dipaksa bekerja dari jam 8 malam hingga jam 1 siang untuk mencari kontak-kontak sasaran untuk ditipu melalui website atau aplikasi Crypto sesuai dengan target perusahaan.
"Apabila tidak terlaksana maka para korban mendapatkan hukuman kekerasan fisik," ujar dia.(Tribunnews.com/Danang Triatmojo)