News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengadilan New York Putuskan Donald Trump Bersalah atas Pelecehan Seksual terhadap E Jean Carroll

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NEW YORK, NEW YORK - 10 NOVEMBER: E. Jean Carroll berbicara di atas panggung selama panel Cara Menulis Kehidupan Anda Sendiri di KTT Glamour Women Of The Year 2019 di Alice Tully Hall pada 10 November 2019 di New York City.

TRIBUNNEWS.COM - Panel juri di pengadilan New York, Amerika Serikat (AS) memvonis Donald Trump melakukan pelecehan seksual terhadap E Jean Carroll.

Trump juga harus memberi kompensasi sebesar 5 juta Dolar Amerika - setara dengan Rp 73 juta -kepada Carroll.

Dikutip CNN, Carroll menuduh Trump memperkosanya di ruang ganti departement store Bergdorf Goodman pada musim semi 1996.

Meski dinyatakan bertanggung jawab atas kasus pelecehan seksual ini, Trump bersikukuh membantah semuanya.

Namun Trump menolak klaim Carroll dan menyebut tuduhan itu sebagai hal konyol.

Mantan Presiden AS itu juga menyebut Carroll bukan tipenya.

Baca juga: Trump Diputus Bertanggung Jawab atas Pelecehan Seksual dan Defamasi terhadap Jurnalis AS

Trump juga tidak menghadapi hukuman penjara sebagai hasil dari putusan perdata.

Dia tidak menghadiri persidangan.

Seperti halnya terdakwa dalam kasus perdata, Trump tidak diharuskan hadir di pengadilan untuk diadili atau proses apa pun dan berhak untuk tidak bersaksi untuk pembelaannya sendiri.

Sementara juri menemukan bahwa Trump melecehkan Carroll secara seksual dan cukup untuk meminta pertanggungjawabannya.

Carroll mengajukan gugatan November lalu di bawah "New York State Adult Survivors Act".

Baca juga: Juri Pengadilan New York Nilai Donald Trump Tanpa Henti Bohong dan Hancurkan Reputasi E Jean Carroll

NEW YORK, NEW YORK - 10 NOVEMBER: E. Jean Carroll berbicara di atas panggung selama panel Cara Menulis Kehidupan Anda Sendiri di KTT Glamour Women Of The Year 2019 di Alice Tully Hall pada 10 November 2019 di New York City. (Ilya S. Savenok/Getty Images for Glamour/AFP)

Kolumnis tersebut menyebut putusan itu sebagai kemenangan baginya dan korban pelecehan lainnya.

"Saya mengajukan gugatan ini terhadap Donald Trump untuk membersihkan nama saya dan mendapatkan hidup saya kembali," katanya dalam sebuah pernyataan.

“Hari ini, dunia akhirnya mengetahui kebenarannya. Kemenangan ini bukan hanya untuk saya tetapi untuk setiap wanita yang menderita karena dia tidak dipercaya.”

Juri tidak menemukan bahwa Carroll membuktikan pemerkosaan terhadapnya

Meskipun juri tidak menemukan bahwa Carroll telah membuktikan pemerkosaan, juri menemukan bahwa dia membuktikan bahwa Trump melakukan pelecehan seksual.

Juri telah diinstruksikan bahwa seseorang bertanggung jawab atas pelecehan seksual ketika mereka melakukan kontak seksual dengan orang lain tanpa persetujuan.

Di bawah hukum New York, "kontak seksual" berarti "setiap sentuhan seksual atau bagian intim lainnya dari seseorang untuk tujuan memuaskan hasrat seksual salah satu pihak."

Baca juga: Donald Trump Tolak Bersaksi dalam Sidang Pemerkosaan dan Pencemaran Nama Baik E Jean Carroll

Hukum negara mengatakan bahwa seseorang bertanggung jawab atas pemerkosaan ketika seseorang memaksa melakukan hubungan seksual dengan orang lain tanpa persetujuan mereka.

Untuk tujuan undang-undang ini, "hubungan seksual" berarti "setiap penetrasi, betapapun kecilnya, penis ke dalam lubang vagina".

Sebagai catatan, Pelecehan seksual dan pemerkosaan adalah pelanggaran seksual di New York.

Terus menerus berbohong

Juri Pengadilan New York City menilai Donald Trump sebagai pembohong dan pelaku pelecehan seksual yang menghancurkan reputasi kolumnis E Jean Carroll, Senin (8/5/2023).

Dalam argumen penutup gugatan perdata terhadap Trump, pengacara Carroll, Roberta Kaplan mengatakan kepada juri bahwa mereka dapat mempercayai bukti yang dihimpun dari 10 saksi atas kasus pelecehan seksual dan pencemaran nama baik terhadap Carroll.

Dilansir Guardian, Kaplan menegaskan isi pembelaan Trump terhadap dugaan pemerkosaan Carroll hanyalah kebohongan.

"Donald Trump tanpa henti berbohong," kata Kaplan.

Dalam kasus ini, Carroll menuntut ganti rugi.

Baca juga: Profil E Jean Carroll, Jurnalis, Mantan Ratu Kecantikan AS hingga Skandal Kasus Hukum Donald Trump

Mantan kolumnis penasihat majalah Elle juga mencari ganti rugi untuk fitnah setelah Trump menuduhnya berbohong tentang serangan itu dan “menghancurkan reputasinya”.

Kaplan juga mengatakan kepada juri bahwa Trump harus diadili.

"Tidak seorang pun, bahkan mantan presiden, berada di atas hukum," katanya.

"Anda harus meminta pertanggungjawabannya di pengadilan ini atas apa yang telah dia lakukan."

Reaksi kuasa hukum Trump

Sementara pengacara Trump, Joe Tacopina mengatakan kepada juri bahwa seluruh cerita "adalah karya fiksi yang luar biasa".

Tacopina menuduh Carroll mengeksploitasi rasa sakit dan penderitaan korban pelecehan seksual untuk mengajukan kasus bermotivasi politik terhadap Trump.

"Dia menyalahgunakan sistem dengan mengajukan klaim palsu," katanya.

Baca juga: Donald Trump Minta Sidang Dugaan Kasus Pelecehan Seksual terhadap E Jean Carroll Ditunda 1 Bulan

Mantan presiden AS Donald Trump muncul di pengadilan di Pengadilan Kriminal Manhattan di New York pada 4 April 2023. - Mantan presiden AS Donald Trump tiba untuk menghadiri pengadilan bersejarah di New York pada hari Selasa, menghadapi tuntutan pidana. (Photo by Seth WENIG / POOL / AFP) (AFP/SETH WENIG)

Tacopina mengatakan mantan presiden diminta untuk membuktikan hal negatif ketika Carroll bahkan tidak dapat menentukan tanggal serangan agar Trump menunjukkan bahwa dia ada di tempat lain.

"Donald Trump tidak punya cerita untuk diceritakan di sini selain mengatakan itu bohong," kata pengacara itu kepada juri.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini