- Status quo berdasarkan administrasi
Bagi Palestina dan Wakaf, badan yang ditunjuk Yordania yang mengelola kompleks Al Aqsa, status quo yang dimaksud ialah yang berakar pada administrasi situs di bawah Kekaisaran Ottoman.
"Berdasarkan administrasi tersebut, dinyatakan bahwa umat Islam memiliki kendali eksklusif atas Al Aqsa," menurut Nir Hasson, jurnalis Haaretz yang meliput Yerusalem.
Namun, orang Israel melihat hal-hal secara berbeda, meskipun hukum internasional tidak mengakui upaya apa pun oleh kekuatan pendudukan untuk mencaplok wilayah yang telah didudukinya.
“Status quo yang dibicarakan orang Israel sama sekali berbeda dari status quo yang dibicarakan oleh Wakaf dan Palestina,” jelas Hasson.
Baca juga: Partai Buruh Kutuk Serangan Israel ke Masjidil Aqsa
Bagi Israel, status quo mengacu pada perjanjian tahun 1967 yang dirumuskan oleh Moshe Dayan, mantan menteri pertahanan Israel.
Setelah Israel menduduki Yerusalem Timur, Dayan mengusulkan pengaturan baru berdasarkan perjanjian Ottoman.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)