TRIBUNNEWS.COM - Militer Israel menyerang dengan menggunakan helikopter selama serangan besar-besaran ke kamp pengungsi Palestina di Jenin, Tepi Barat pada Senin (19/6/2023).
Lima warga Palestina meninggal dunia dalam serangan Israel di Jenin.
Kementerian Kesehatan Palestina mengidentifikasi para korban sebagai Ahmed Saqr (15), Khaled Darwish (21), Qassam Sariya (19), Qassam Faisal Abu Sirriya (29), dan Ahmed Daraghmeh.
Sejumlah 91 orang lainnya terluka akibat serangan itu.
Sedikitnya 22 warga Palestina yang terluka diyakini berada dalam kondisi kritis.
Sebelumnya, terjadi sentrokan sengit yang dimulai pada Senin (19/6/2023) pagi setelah tentara Israel menyerbu kamp, menembakkan peluru tajam, granat kejut dan gas beracun, menurut kantor berita Palestina, WAFA.
Baca juga: Pengakuan Militer Israel, Balita Palestina Berusia 2 Tahun Terbunuh
Sejumlah besar pasukan Israel, yang terdiri dari sekitar 120 kendaraan militer, menyerbu kota, mengerahkan penembak jitu di atap beberapa rumah, memicu konfrontasi kekerasan.
Helikopter tempur digunakan untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade setelah pertempuran selama berjam-jam berikutnya.
Prajurit bersenjata berat itu menembakkan peluru tajam, granat kejut, dan tabung gas air mata.
Sementara buldoser lapis baja tentara menghancurkan pipa pembawa air yang memasok air ke lingkungan al-Jabiriyyat dan menyebabkan pemadaman listrik yang besar.
Pasukan Israel, menurut koresponden WAFA, masuk ke rumah keluarga Mus'ab al-Barmaki dan menggunakan anggota keluarga sebagai tameng manusia, sebelum menahan dua warga Palestina.
Baca juga: 3 Orang Alami Luka Tembak usai Pasukan Israel Serang Pemuda Palestina di Ramallah Tepi Barat
Pasukan militer Israel mundur dari kamp setelah beberapa jam.
Tim media di organisasi Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) mengatakan empat ambulan menjadi sasaran pasukan Israel di Jenin.
"Mereka menjadi sasaran langsung dengan peluru tajam, menyebabkan kerusakan material pada struktur dan kaca ambulans itu sendiri," kata Nibal Farsakh, anggota tim media PRCS.