News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi soal Polemik OTT Basarnas: Masalah Koordinasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi soal Polemik OTT Basarnas: Masalah Koordinasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara perihal polemik operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Basarnas. Apa kata Jokowi?

"Ya itu menurut saya masalah koordinasi ya," kata Jokowi di Inlet Sedotan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (31/07).

Jokowi menuturkan seharusnya koordinasi dilakukan oleh semua instansi. Setiap instansi, lanjutnya, juga harus melangkah sesuai kewenangan masing-masing dan menuruti aturan.

"Masalah koordinasi yang harus dilakukan. Semua instansi. Sesuai dengan kewenangan masing-masing, menurut aturan, udah," ujarnya.

Menurut Jokowi, jika koordinasi antar-instansi itu dilakukan, maka polemik yang ada akan selesai.

"Kalau itu dilakukan, rampung," kata Jokowi.

Pimpinan KPK limpahkan kesalahan ke penyidik

Dalam OTT di Basarnas, ada lima orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Kelima tersangka itu terdiri atas tiga pihak swasta selaku pemberi suap dan dua oknum TNI masing-masing Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto selaku penerima suap.

Pengumuman tersangka kepada dua anggota TNI itu direspons pihak Puspom TNI. Mereka keberatan atas langkah yang dilakukan KPK.

Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko mengatakan penetapan tersangka KPK dalam hal ini keliru. Sebab, lanjut dia, penetapan tersangka hanya bisa dilakukan oleh Puspom TNI karena statusnya masih perwira aktif.

"Penyidik itu kalau polisi, nggak semua polisi bisa, hanya penyidik polisi. KPK juga begitu, nggak semua pegawai KPK bisa, hanya penyidik, di militer juga begitu. Mas, sama. Nah, untuk militer, yang bisa menetapkan tersangka itu ya penyidiknya militer, dalam hal ini Polisi Militer," jelasnya saat dihubungi, Jumat (28/07).

Dari sini polemik OTT di Basarnas dimulai. Rombongan TNI dipimpin Marsda Agung lalu menyambangi gedung KPK pada Jumat (28/07) sore untuk menanyakan bukti hingga penetapan Kabasarnas sebagai tersangka.

Setelah melakukan audiensi, KPK diwakili Wakil Ketua KPK Johanis Tanak didampingi petinggi TNI memberikan keterangan mengenai hasil audiensi. Johanis Tanak lalu menyampaikan permohonan maaf kepada TNI terkait penanganan kasus korupsi di Basarnas.

"Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasanya mana kala ada melibatkan TNI, harus diserahkan kepada TNI, bukan kita, bukan KPK yang tangani," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (28/07).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata buka suara soal kisruh operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap di Basarnas. Alexander menyatakan tidak pernah menyalahkan penyelidik atas polemik yang telah terjadi di kasus tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini