Dampak aksi tersebut membahayakan kedutaan-kedutaan besar di negara lain.
Dalam pernyataannya, Rasmussen menambahkan bahwa tindakan apa pun yang diambil tidak mengubah fakta bahwa kebebasan berekspresi di Denmark memiliki cakupan yang sangat luas
"Tentu saja harus dilakukan dalam kerangka kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi dan dengan cara yang tidak mengubah fakta bahwa kebebasan berekspresi di Denmark memiliki cakupan yang sangat luas".
Sumber: Sumber: Anadolu Agency/Reuters
BERITA REKOMENDASI