TRIBUNNEWS.COM - Kantor Sheriff Fulton County, Georgia, Amerika Serikat (AS) telah merilis foto mantan Presiden Donald Trump.
Begitu berada di dalam, dia mendapat 'yellow card', sebuah proses yang mengharuskan Trump untuk mengambil foto dirinya.
Catatan penjara menunjukkan Trump ditahan dan dimasukkan sebagai narapidana No. P01135809, lapor CNN.
Catatan penjara juga menunjukkan bahwa Trump memiliki tinggi 190,5 centimeter dan berat 97,5 kilogram.
Ia tercatat memiliki mata biru dan rambut pirang atau stroberi.
Proses tersebut menjadikan Donald Trump presiden pertama Amerika Serikat yang mengambil mugshot.
Baca juga: Donald Trump Dijerat 91 Dakwaan dalam 4 Kasus, Total Hukuman Bisa Mencapai 700 Tahun Penjara
Kemunculan Trump di Georgia menandai keempat kalinya tahun ini mantan presiden tersebut menyerahkan diri kepada pejabat lokal atau federal setelah tuntutan pidana diajukan terhadapnya.
Trump telah dibebaskan dengan perjanjian jaminan sebesar $200.000 setara dengan Rp 3 triliun - yang merupakan jumlah tertinggi dari semua terdakwa lainnya.
Donald Trump kemudian meninggalkan Atlanta melalui bandara Atlanta.
Di landasan bandara, Trump mengeluarkan pernyataan singkat kepada wartawan, lapor Al Jazeera.
Pria itu menyangkal melakukan kesalahan dan menegaskan kembali bahwa memiliki hak untuk menentang pemilu 2020.
"Saya tidak melakukan kesalahan apa pun," kata Trump.
Trump menggambarkan kasus pidana yang menimpanya sebagai “parodi keadilan.”
“Kami mempunyai hak untuk menentang pemilu yang kami anggap tidak jujur,” kata Trump.
Baca juga: Manajer Resor Mewah Mar-a-Lago Milik Donald Trump Mengaku Tidak Bersalah atas Kasus Dokumen Rahasia
Dugaan Campur Tangan Pemilu AS 2020
Donald Trump didakwa oleh negara bagian Georgia atas dugaan campur tangan pemilu 2020 yang lalu.
Dilansir BBC, ini adalah kasus pidana keempat yang diajukan terhadap Trump dalam beberapa bulan terakhir.
Trump merupakan calon presiden dari Partai Republik untuk Pilpres AS 2024.
Pria tersebut didakwa bersama dengan 18 sekutu lainnya.
Dia menyangkal 13 tuduhan terhadapnya, termasuk pemerasan dan campur tangan pemilu.
Trump mengatakan tuduhan itu bermotivasi politik.
Baca juga: Negara Bagian Georgia Laporkan Donald Trump atas Dugaan Campur Tangan Pemilu AS 2020
Jaksa Georgia Fani Willis pertama kali meluncurkan penyelidikan pada Februari 2021 atas tuduhan campur tangan pemilu terhadap Trump dan rekan-rekannya, lapor CNN.
Dalam surat dakwaan setebal 98 halaman yang diumumkan pada Senin (14/8/2023) malam, jaksa mencantumkan 41 dakwaan terhadap 19 terdakwa, dikutip Al Jazeera.
Kesempatan Menyerah Paling Lambat 25 Agustus 2023
Willis mengumumkan dia memberikan terdakwa kesempatan untuk secara sukarela menyerah paling lambat tengah hari pada hari Jumat 25 Agustus.
Dia mengatakan dia berencana untuk mengadili semua 19 terdakwa bersama-sama.
Daftar tersangka rekan konspirator termasuk mantan pengacara Trump Rudy Giuliani, mantan kepala staf Gedung Putih Mark Meadows dan mantan pengacara Gedung Putih John Eastman.
Surat dakwaan tersebut mengatakan para terdakwa "secara sadar dan sengaja bergabung dalam konspirasi untuk secara tidak sah mengubah hasil pemilihan untuk mendukung Trump".
Mantan presiden itu dituduh melakukan sejumlah kejahatan berikut, termasuk:
Baca juga: Donald Trump Mengaku Tidak Bersalah atas Dakwaan Upaya Batalkan Hasil Pilpres AS 2020
- Melanggar tindakan pemerasan Georgia
- Permohonan pelanggaran sumpah oleh pejabat publik
- Konspirasi untuk menyamar sebagai pejabat publik
- Konspirasi untuk melakukan pemalsuan tingkat pertama
- Pernyataan dan tulisan palsu dan pengarsipan dokumen palsu
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Berita lain terkait:
- Pemilihan Presiden Amerika Serikat