News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pakistan Usir 1,73 Juta Migran Ilegal Afghanistan, Buntut 24 Teror Bom Bunuh Diri

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demonstran di Lahore, Pakistan pada Minggu (1/10/2023) mengutuk serangan bom bunuh diri baru-baru ini saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. -- Pakistan mengusir jutaan migran ilegal, terutama 1,73 warga Afghanistan karena alasan keamanan.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Pakistan akan mengusir semua migran ilegal, termasuk 1,73 juta migran ilegal Afghanistan.

Perintah ini menyusul terungkapnya 14 dari 24 bom bunuh diri di Pakistan dilakukan oleh warga negara Afghanistan.

Pakistan memberi mereka waktu hingga 1 November 2023 sebelum diusir secara paksa.

"Kami telah memberi mereka batas waktu hingga 1 November 2023," kata Sarfraz Bugti, Menteri Dalam Negeri Pakistan, Selasa (3/10/2023).

Menteri itu mengatakan ada 4,4 juta pengungsi Afghanistan yang tinggal di Pakistan.

Sekitar 1,73 juta di antaranya adalah pengungsi ilegal.

Dalam foto yang diambil pada 21 September 2023 ini, pengungsi Afghanistan menaiki bus dari Karachi menuju Afghanistan. Jutaan warga Afghanistan telah mengalir ke Pakistan dalam jumlah jutaan selama beberapa dekade perang berturut-turut. (RIZWAN TABASSUM / AFP)

Baca juga: Cerita Korban Ledakan Bom Bunuh Diri di Pakistan: Saya Lihat 25 Mayat, Termasuk Anak Kecil

"Tidak ada dua pendapat bahwa kami diserang dari dalam Afghanistan dan warga negara Afghanistan terlibat dalam serangan terhadap kami. Kami punya bukti," lanjutnya, dikutip dari Reuters.

Sarfraz Bugti menggambarkan jutaan pengungsi ilegal dari Afghanistan itu sebagai ancaman keamanan, menyusul rangkaian pemboman yang dilakukan oleh Taliban Pakistan yang terafiliasi dengan kelompok di Afghanistan.

Pakistan Perketat Izin Warga Afghanistan

Dalam foto yang diambil pada 21 September 2023 ini, anak-anak Afghanistan sedang bermain di kamp pengungsi Afghanistan di Karachi, Pakistan. (RIZWAN TABASSUM / AFP)

Baca juga: Pengeboman di Pakistan saat Perayaan Maulid Nabi, Setidaknya 52 Orang Tewas

Selain mengusir migran ilegal mulai 1 November 2023, Pakistan memperketat izin masuk khusus warga Afghanistan.

Setiap warga Afghanistan wajib membawa paspor dan visa yang masih berlaku ketika memasuki Pakistan.

Warga Afghanistan sebelumnya hanya diizinkan masuk ke Pakistan dengan kartu identitas nasional.

Seorang pejabat pemerintah Pakistan yang dirahasiakan identitasnya mengatakan pengusiran itu hanyalah pengusiran tahap pertama.

Pengusiran tahap kedua akan berlaku bagi setiap orang yang berkewarganegaraan Afghanistan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini