TRIBUNNEWS.COM - Bayi berusia 16 bulan di Malaysia meninggal, setelah sang ayah lupa meninggalkannya di dalam mobil selama berjam-jam.
Insiden itu terjadi di universitas negeri distrik Kuala Nerus, Terengganu pada Selasa (24/10/2023) pagi hari, dikutip dari The Star.
Sang ayah diduga lupa mengantar putrinya ke pusat penitipan anak di universitas tersebut.
Menurut kepala polisi distrik Kuala Terengganu, Abdul Rahim Md Din, pria itu diketahui bekerja di universitas, dikutip dari AsiaOne.
Ketika ingat telah meninggalkan putrinya, ia segera bergegas menuju kendaraannya sekitar pukul 16.30 waktu setempat.
Sesampainya di mobil, bayi tersebut tampak terbaring tak sadarkan diri di dalam mobil yang panas.
Baca juga: Gara-gara Suara Burung Beo, Pria di Malaysia Mengaku Tak Bisa Tidur, Laporkan Tetangga ke Polisi
Kemudian sang ayah membawa bayi itu ke pusat kesehatan universitas, dikutip dari independent.co.uk.
“Polisi bergegas ke lokasi kejadian segera setelah kami menerima laporan dan menemukan bahwa bayi tersebut telah meninggal,” kata Abdul Rahim Md Din.
Autopsi dilakukan di RS Sultanah Nur Zahirah pada Selasa malam.
“Dilakukan visum di RS Sultanah Nur Zahirah, tadi malam. Kami menunggu laporannya untuk mengetahui penyebab kematiannya,” ujarnya.
Saat ini, pihak berwenang tengah melakukan penyelidikan berdasarkan Undang-Undang Anak tahun 2001 di negara tersebut.
Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan, seseorang dapat dipenjara hingga 10 tahun atau denda hingga RM20.000 atau sekitar Rp 66 juta.
Ini Merupakan Kasus Kedua di Malaysia dalam Sebulan
Sebelumnya, kasus seperti ini pernah terjadi juga di Malaysia pada awal Oktober 2023.