TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri Rusia baru-baru ini menambahkan seorang hakim dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) ke dalam daftar orang yang dicari, 7 November 2023.
Keputusan tersebut, buntut dari dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin oleh ICC, demikian yang dilaporkan oleh outlet berita yang dikendalikan Kremlin, RIA Novosti.
Hakim yang dimaksud adalah hakim laki-laki bernama Sergio Gerardo Ugalde Godínez.
Disebutkan alasan dicarinya Godínez adalah berdasarkan “pasal khusus KUHP”.
Namun, saluran Telegram Mediazona melaporkan bahwa dalam kartu jaksa di ICC, jenis kelaminnya tercantum sebagai perempuan.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Rusia sudah mengumumkan pencarian terhadap dua hakim ICC lainnya, yaitu Tomoko Akane dan Rosario Salvatore Aitala.
Baca juga: Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Presiden Putin, Hakim ICC Kini Diburu Rusia
Keduanya merupakan hakim yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin.
Jaksa ICC Karim Khan juga masuk dalam daftar buruan Rusia.
Rusia dilaporkan sedang menyelidiki kasus-kasus mengenai hakim-hakim ICC berdasarkan pasal-pasal yang terkait “perampasan kebebasan yang sengaja melanggar hukum” dan “persiapan untuk menyerang perwakilan negara asing.”
Pada tanggal 17 Maret 2023, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Vladimir Putin dan Ombudsman anak-anak Rusia, Maria Lvova-Belova.
Keduanya dituduh melakukan deportasi ilegal anak-anak dari Ukraina ke Rusia selama periode perang sejak 24 Februari 2022.
Dengan dikeluarkannya surat perintah penangkapan tersebut, Putin bisa saja ditangkap di wilayah 123 negara yang telah meratifikasi Statuta Roma, dokumen pendiri ICC.
Rusia sendiri bukan anggota dari ICC.
Fakta-fakta ICC
Berikut fakta-fakta International Criminal Court atau ICC, seperti dilansir Reuters.
Baca juga: Armenia Gabung Mahkamah Pidana Internasional, Kian Ancam Vladimir Putin sebagai Buronan ICC