TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menyutujui vaksin chikungunya yang pertama di dunia pada Kamis (9/11/2023), kemarin.
Chikungunya adalah penyakit virus yang ditularkan nyamuk, menyebabkan demam dan nyeri sendi serta bisa berakibat fatal bagi bayi baru lahir.
Langkah ini dilakukan ketika regulator obat AS mengidentifikasi chikungunya sebagai 'ancaman kesehatan global yang sedang berkembang', dikutip dari Mint.
Vaksin Chikungunya dikembangkan oleh Valneva dari Eropa yang nantinya diberi nama Ixchiq.
Ixchiq, yang diberikan dalam dosis tunggal, mengandung virus chikungunya versi hidup yang dilemahkan.
FDA mengatakan, Ixchiq telah disetujui untuk mereka yang berusia 18 tahun ke atas dan berisiko tinggi tertular penyakit tersebut.
Baca juga: Uji Klinis Vaksin Chikungunya Catatkan Efisiensi Tinggi
Setelah dilakukan uji klinis terhadap 3.500 orang di Amerika Utara, vaksin tersebut memiliki beberapa efek samping.
Di antaranya, sakit kepala, kelelahan, nyeri otot dan sendi, demam, dan mual.
Persetujuan FDA diharapkan dapat mempercepat peluncuran vaksin secara global.
Kasus Chikungunya
Pada bulan September 2023, dilaporkan sektiar 440.000 kasus Chikungunya, termasuk 350 kematian, dikutip dari BBC.
Amerika Selatan dan Asia Selatan menjadi negara dengan jumlah kasus Chikungunya terbanyak tahun ini.
Pasalnya, saat ini belum ada obat khusus untuk mengatasi Chikungnya.
Pejabat senior FDA, Peter Marks, mengatakan virus ini dapat menyebabkan penyakit yang berkepanjangan.