TRIBUNNEWS.COM - Jurnalis Palestina di Israel mengaku mendapat intimidasi dan gangguan sejak perang meletus pada 7 Oktober 2023.
Dilaporkan NBC News, pihak berwenang Israel telah menindak siaran, laporan, dan postingan media sosial yang mereka anggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.
Kelompok kebebasan pers dan hak asasi manusia mengatakan tindakan otoritas Israel ini menghambat kebebasan berbicara.
Dalia Nammari, jurnalis Russia Today, mengatakan dia didatangi oleh polisi bersenjata saat sedang meliput laporan langsung di Israel selatan pada 16 Oktober.
Nammari dan kru kameranya berhenti di pinggir jalan di kawasan pertanian.
“Satu mobil polisi berhenti, mengambil kartu identitas kami,” katanya kepada NBC News.
Baca juga: Israel Tuduh 4 Media Barat, Sebut Jurnalis Menyusup di antara Hamas
"Pasukan polisi militer lainnya langsung berdatangan, enam atau tujuh pria bersenjata dengan senapan, peluru tajam dan amunisi."
"Mereka mengepung saya dan juru kamera."
Nammari mengatakan dia mencoba menelepon juru bicara polisi tetapi disuruh memasukkan handphone-nya lagi.
“Seorang tentara menekan pelatuk senjatanya dan meminta saya untuk tidak berbicara."
"Untuk pertama kalinya dalam 14 tahun saya bekerja sebagai jurnalis, saya merasakan ancaman langsung terhadap hidup saya,” katanya.
Polisi itu pergi setelah memeriksa identitas mereka, yang memakan waktu sekitar 10 menit.
Polisi memperingatkan Nammari dan juru kameranya akan ditangkap jika mereka terlihat lagi di daerah tersebut, katanya.
Jurnalis Lainnya