KTT tersebut menolak karakterisasi “perang balas dendam ini sebagai pertahanan diri” dan menuntut masuknya konvoi bantuan kemanusiaan.
“Perlindungan dari siklus kekerasan dan perang tidak akan tercapai tanpa mengakhiri pendudukan Israel… kami menganggap Israel, kekuatan pendudukan, bertanggung jawab atas kelanjutan dan memburuknya konflik sebagai akibat dari agresi mereka terhadap hak asasi manusia,” tambah resolusi tersebut.
Sudah lebih dari tiga puluh hari, militer Israel membombardir Gaza.
Wilayah tersebut sudah luluh lantak. Sekira 11 ribu orang terbunuh. Lebih dari 4 ribu di antaranya anak-anak.
Warga sipil banyak yang jadi korban karena serangan Israel menyasar permukiman, kamp pengungsi, rumah sakit, hingga tempat ibadah.
Israel mengklaim tempat-tempat yang mereka bom itu sebagai persembunyian militan Hamas.
Tak hanya negara-negara OKI, publik internasional juga mengecam Israel yang menyerang Gaza secara membabi buta dan mendesak dilakukannya gencatan senjata.