TRIBUNNEWS.COM - Israel membebaskan Abdul Al-Rahman Amer Al-Zaghal (14), tahanan Palestina dalam pertukaran tahanan dan sandera yang disepakati dengan kelompok bersenjata Hamas Palestina.
Pada hari ke-6 gencatan senjata sementara antara Hamas dan Israel, ia merupakan satu dari 30 tahanan Palestina yang dibebaskan pada Rabu (28/11/2023).
Remaja yang akrab dipanggil Abdul Rahman itu kehilangan separuh tengkoraknya pada tiga bulan lalu.
Abdul Rahman saat itu sedang berjalan untuk membeli roti di Kota Silwan di sebelah selatan Masjid Al-Aqsa.
Tentara Israel menembak Abdul Rahman dengan 30 peluru mengenai kepala dan panggulnya.
Baca juga: Qatar Konfirmasi Gencatan Senjata Antara Israel-Hamas di Gaza Kembali Diperpanjang hingga Jumat
Abdul Rahman kemudian menjalani operasi di Rumah Sakit Hadassah Ein Kerem.
Ia berhasil bertahan hidup namun separuh tengkoraknya harus diangkat karena hancur.
Cedera akibat penembakan itu juga merusak mata kirinya dan panggulnya.
Ditangkap saat Jalani Perawatan Medis
Baca juga: Israel Luncurkan Laman Propaganda Hamas.com, Jurnalis: Situs Palsu
Abdul Rahman kemudian menjalani perawatan medis sambil dipasung oleh Israel.
Dua minggu setelah itu, Israel menangkapnya atas tuduhan melemparkan bom molotov ke rumah pemukim Israel.
Abdul Rahman dibebaskan pada 14 September 2023 dari tuduhan itu dengan syarat menjadi tahanan rumah terbuka di penjara desa Beit Naquba, sebelah barat Yerusalem.
Secara otomatis, Abdul Rahman dideportasi dari rumahnya di lingkungannya di Kota Silwan.
Abdul Rahman adalah satu-satunya anak Palestina yang ditahan di rumah di antara 69 tahanan anak di Yerusalem.