News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Tahanan Palestina Abdul Rahman 30 Kali Ditembaki Israel, Separuh Tengkorak Hilang

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abdul Rahman (14), tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel pada Rabu (28/11/2023) dalam kesepakatan pertukaran sandera dan tahanan dengan kelompok bersenjata Hamas Palestina. Abdul Rahman kehilangan separuh tengkoraknya karena ditemak 30 kali oleh Israel sekitar 3 bulan lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Israel membebaskan Abdul Al-Rahman Amer Al-Zaghal (14), tahanan Palestina dalam pertukaran tahanan dan sandera yang disepakati dengan kelompok bersenjata Hamas Palestina.

Pada hari ke-6 gencatan senjata sementara antara Hamas dan Israel, ia merupakan satu dari 30 tahanan Palestina yang dibebaskan pada Rabu (28/11/2023).

Remaja yang akrab dipanggil Abdul Rahman itu kehilangan separuh tengkoraknya pada tiga bulan lalu.

Abdul Rahman saat itu sedang berjalan untuk membeli roti di Kota Silwan di sebelah selatan Masjid Al-Aqsa.

Tentara Israel menembak Abdul Rahman dengan 30 peluru mengenai kepala dan panggulnya.

Baca juga: Qatar Konfirmasi Gencatan Senjata Antara Israel-Hamas di Gaza Kembali Diperpanjang hingga Jumat

Abdul Rahman kemudian menjalani operasi di Rumah Sakit Hadassah Ein Kerem.

Ia berhasil bertahan hidup namun separuh tengkoraknya harus diangkat karena hancur.

Cedera akibat penembakan itu juga merusak mata kirinya dan panggulnya.

Ditangkap saat Jalani Perawatan Medis

Abdul Rahman (14), tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel pada Rabu (28/11/2023) dalam kesepakatan pertukaran sandera dan tahanan dengan kelompok bersenjata Hamas Palestina. Abdul Rahman kehilangan separuh tengkoraknya karena ditemak 30 kali oleh Israel sekitar 3 bulan lalu. (X/Sulaiman Ahmed)

Baca juga: Israel Luncurkan Laman Propaganda Hamas.com, Jurnalis: Situs Palsu

Abdul Rahman kemudian menjalani perawatan medis sambil dipasung oleh Israel.

Dua minggu setelah itu, Israel menangkapnya atas tuduhan melemparkan bom molotov ke rumah pemukim Israel.

Abdul Rahman dibebaskan pada 14 September 2023 dari tuduhan itu dengan syarat menjadi tahanan rumah terbuka di penjara desa Beit Naquba, sebelah barat Yerusalem.

Secara otomatis, Abdul Rahman dideportasi dari rumahnya di lingkungannya di Kota Silwan.

Abdul Rahman adalah satu-satunya anak Palestina yang ditahan di rumah di antara 69 tahanan anak di Yerusalem.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini