News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terdeteksi Selundupkan Heroin dari Thailand, Pria WNI Ditangkap Polisi Macau

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Biro Kepolisian Kehakiman Macau menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 27 tahun atas tuduhan penyelundupan narkoba. Pria WNI itu diduga mencoba menyelundupkan heroin ke Macau dengan menyembunyikannya di dalam kopernya pada tanggal 9 Desember 2023. Foto barang-barang yang disita polisi Macau.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Biro Kepolisian Kehakiman Macau menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 27 tahun atas tuduhan penyelundupan narkoba.

Pria WNI itu diduga mencoba menyelundupkan heroin ke Macau dengan menyembunyikannya di dalam kopernya pada tanggal 9 Desember 2023.

Demikian dikutip dari koran Macau yang diterbitkan Rabu (13/12/2023).

Menurut badan kepolisian setempat, penyelundupan itu dilakukan oleh kelompok penyelundup narkoba internasional melalui jalur udara.

Baca juga: BNNP Bali dan KPPBC Ngurah Rai Amankan Bule Australia yang Simpan Heroin 8 Gram di dalam Dubur

Kepolisian meningkatkan pemeriksaan terhadap penumpang penerbangan tujuan Bandara Internasional Makau.

Pria WNI tersebut ditandai sebagai orang yang mencurigakan.

Setelah penerbangan tiba di Macau, petugas polisi di bandara menahan pria tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap barang-barangnya, kepolisian menemukan diduga obat-obatan terlarang yang dibungkus dengan aluminium foil dan reflektor di celah di ranselnya.

Narkoba tersebut ditemukan dan kemudian diuji oleh departemen dan dipastikan sebagai heroin.

Berat narroba itu sekitar 2,548 gram dan dikatakan memiliki harga eceran sekitar 66 juta yen.

Menurut penyelidikan biro kepolisian Macau, pria tersebut diundang untuk bepergian ke Thailand secara gratis oleh seorang teman dari Indonesia.

Setelah tinggal di Bangkok selama beberapa hari, orang asing menawarinya 400 dolar AS (sekitar 58.000 yen) untuk biaya perjalanan ke luar hotel di mana dia tinggal.

Baca juga: Polda Metro Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Jakarta: 86 Kg Sabu dan 241 Gr Heroin Disita

Tersangka diberi pakaian dan ransel dan berangkat ke Macau, dan dijadwalkan untuk menerima instruksi lebih lanjut setibanya di sana.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini