Kelompok militan tersebut menuduh Amerika Serikat menentang komunitas internasional dan menghalangi dewan tersebut untuk menuntut penghentian perang.
Sebagai informasi, resolusi tersebut menegaskan kembali komitmen tak tergoyahkan Dewan Keamanan terhadap visi solusi dua negara di mana dua negara demokratis, Israel dan Palestina, hidup berdampingan secara damai dalam batas-batas yang aman dan diakui.
Hal ini menekankan pentingnya menyatukan Jalur Gaza dengan Tepi Barat di bawah Otoritas Palestina.
Baca juga: Serangan Israel di Gaza Termasuk Paling Mematikan dalam Sejarah: Setara Pemboman Sekutu ke Jerman
Resolusi Dewan Keamanan penting karena mengikat secara hukum, namun dalam praktiknya banyak pihak memilih untuk mengabaikan permintaan tindakan Dewan Keamanan.
Resolusi-resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum, meskipun resolusi-resolusi tersebut merupakan barometer penting bagi opini dunia.
Dalam aksi terpadu pertamanya setelah serangan Hamas, Dewan Keamanan mengadopsi resolusi pada 15 November di mana AS tidak melakukan apa pun yang menyerukan jeda kemanusiaan yang mendesak dan diperpanjang dalam pertempuran tersebut, pengiriman bantuan tanpa hambatan kepada warga sipil, dan pembebasan semua sandera tanpa syarat.
Sebelumnya, AS memveto resolusi Dewan Keamanan pada 18 Oktober 2023 yang mengutuk semua kekerasan terhadap warga sipil dalam perang Israel-Hamas dan mendesak bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina di Gaza.
Baca juga: Pasukan Elite Brigade Golani Israel Balik Kanan dari Gaza, Seperempat Pasukan Rontok Dihajar Hamas
Pada 8 Desember 2023, AS memveto resolusi kedua DK PBB yang didukung oleh hampir seluruh anggota DK PBB dan puluhan negara lainnya, serta menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza.
Majelis Umum yang beranggotakan 193 orang menyetujui resolusi serupa pada 12 Desember dengan suara 153-10, dengan 23 abstain.
Kini, lebih dari 20.000 warga Palestina telah terbunuh sejak perang dimulai, menurut Kementerian Kesehatan Gaza.
Hamas menguasai Jalur Gaza, dan Kementerian Kesehatannya tidak membedakan antara kematian warga sipil dan kombatan.
Ribuan warga Palestina lainnya terkubur di bawah reruntuhan Gaza, menurut perkiraan PBB.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait Konflik Palestina Vs Israel