TRIBUNNEWS.COM - Korea Selatan telah meluncurkan visa 'digital nomad' untuk warga negara asing yang mengunjungi negara tersebut pada hari libur kerja.
Inisiatif baru ini muncul setelah meningkatnya tren 'workcation' dan kerja jarak jauh.
Akhirnya, Kementerian Kehakiman Korea Selatan meluncurkan visa digital nomad pada 1 Januari 2024.
Menurut laporan The Standart, visa digital nomad ini dapat digunakan bagi warga asing untuk tinggal di negara tersebut hingga dua tahun sambil tetap mendapatkan pekerjaan di negara asal mereka
Sebelumnya, warga negara asing yang tertarik untuk bekerja dan bepergian di Korea diharuskan memiliki visa turis yang dibatasi.
Dari visa ini, warga asing hanya dapat tinggal di Korea Selatan kurang dari 90 hari.
Baca juga: Kolaborasi dengan Korea Selatan, PLN Mulai Jajaki Pemanfaatan Energi Nuklir
Untuk mendapatkan visa digital nomad, warga asing harus memiliki penghasilan dua kali lipat pendapatan nasional bruto per kapita Korea Selatan sebesar 33.000 dolar aau sekitar Rp 512 juta, dikutip dari First Post.
Selain itu, warga negara asing juga harus memiliki perlindungan asuransi kesehatan sebesar 100 juta won dan harus mampu memenuhi biaya perawatan medis dan repatriasi.
Orang yang mendapatkan visa ini tidak dapat dipekerjakan oleh perusahaan mana pun di Korea Selatan untuk bekerja atau melakukan aktivitas yang mencari keuntungan.
Apa Itu Visa Nomad?
Visa digital nomad adalah otorisasi untuk bekerja jarak jauh di negara asing untuk jangka waktu yang lama.
Visa ini dapat digunakan turi itu tinggal lebih lama dari pada visa turis.
Visa digital nomad memungkinkan pemegangnya untuk bekerja selama mereka tinggal di suatu negara, asalkan mereka tidak memasuki pasar kerja lokal.
Sehingga warga negara asing tidak bersaing untuk mendapatkan pekerjaan dengan penduduk setempat, melainkan bekerja secara mandiri untuk pemberi kerja lokal.
Negara yang Memiliki Visa Digital Nomad
Negara pertama yang menerapak visa digital nomad adalah Estonia.
Estonia mulai menerapkan visa digital nomad pada 1 Agustus 2020.
Selain Estonia, terdapat 60 negara lainnya yang memiliki visa digital nomad.
Di antaranya, Kroasia, Portugal, Siprus, Italia, Thailand, Yunani, Jerman, Indonesia, Barbados, UEA (Dubai), Saint Lucia, Meksiko, Bahama, dan Malta.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Korea Selatan