Tetapi tidak ada percakapan yang menunjukkan ada persetujuan lepas landas yang jelas untuk pesawat Penjaga Pantai.
Lebih jelasnya,Pengendali lalu lintas udara memberi izin kepada pesawat penumpang JAL untuk mendarat pada pukul 17:43:26 waktu setempat (3:43:26 ET), menurut transkrip.
Baca juga: Investigasi Kecelakaan JAL di Bandara Haneda: Pesawat Penjaga Pantai Belum Boleh Lepas Landas
Namun, transkrip tersebut tidak menunjukkan persetujuan lepas landas yang jelas untuk pesawat Penjaga Pantai tersebut.
Di transkrip itu, pesawat Penjaga Pantai diperintahkan untuk "taxi to holding point"pada pukul 17:45:11 (3:45:11 ET).
Awak pesawat Penjaga Pantai mengkonfirmasi instruksi tersebut beberapa detik kemudian, menurut transkrip.
Sekitar dua menit kemudian, penerbangan JAL bertabrakan dengan pesawat penjaga pantai di landasan, menurut stempel waktu pada video pengawasan bandara.
Lampu Peringatan Tidak Berfungsi
Dalam perkembangan lebih lanjut, catatan yang tersedia untuk umum tampaknya menunjukkan bahwa lampu peringatan yang tidak berfungsi.
Baca juga: Kotak Hitam Pesawat Penjaga Pantai Jepang Dtemukan, Bagaimana dengan Pesawat JAL?
Lampu yang dimaksud dirancang untuk menghentikan pilot agar tidak melakukan kesalahan saat meluncur ke landasan.
Catatan ini bisa menjadi faktor lain dalam kecelakaan tersebut.
Sebuah buletin untuk para pilot mengatakan bahwa lampu stop bar "tidak dapat digunakan" dari taxiway C1 hingga C14.
Yang mencakup taxiway di mana pengontrol menara Haneda memerintahkan penerbangan Penjaga Pantai untuk berhenti dan menunggu izin lepas landas.
Pemberitahuan – atau NOTAM – pertama kali diposting secara publik pada tanggal 25 Desember 2023, dan tetap aktif.
Penyelidikan