Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, GENEVA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengkhawatirkan negara-negara di dunia akan melewatkan tenggat waktu pada bulan Mei 2024 mendatang untuk membuat kesepakatan perjanjian yang mengikat secara hukum dalam memerangi pandemi.
Menurut Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, jika tenggat itu terlewatkan, maka akan menjadi pukulan besar bagi generasi mendatang.
Pakta baru dan serangkaian pembaruan terhadap peraturan yang ada dalam menangani pandemi ini dimaksudkan untuk memperkuat pertahanan dunia terhadap patogen baru setelah pandemi Covid-19 yang menewaskan lebih dari 7 juta orang, menurut data WHO.
“Saya khawatir negara-negara anggota mungkin tidak memenuhi komitmen tersebut dan ada beberapa masalah yang belum terselesaikan,” kata Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO dalam sebuah pidato di pertemuan Dewan Eksekutif WHO, Senin (22/1/2024).
“Dalam pandangan saya, kegagalan untuk mewujudkan perjanjian pandemi dan amandemen IHR (Peraturan Kesehatan Internasional) akan menjadi peluang yang terlewatkan dan mungkin tidak akan dimaafkan oleh generasi mendatang,” sambungnya.
Hanya sekali dalam 75 tahun sejarah organisasi ini, WHO berhasil menyetujui perjanjian tersebut, yaitu perjanjian Pengendalian Tembakau pada tahun 2003.
Baca juga: WHO: RS Al-Shifa yang Hancur Kembali Dibuka, Layani Pasien Korban Perang Gaza
Tedros juga menegaskan bahwa pihaknya optimis mengenai prospek memerangi HIV/AIDS, yang merupakan salah satu target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) yang ditetapkan oleh badan global tersebut untuk memerangi beberapa masalah paling mendesak di dunia pada tahun 2030.
“Kami sekarang mulai melihat jalan menuju target SDG untuk mengakhiri pandemi HIV,” kata Tedros.