Kebetulan ada yang melihat dan memotret aksi panas mereka.
Lalu dikirim ke pengantin pria sebelum pernikahan.
Setelah mengetahui kebenarannya pengantin pria merasa sedih sekaligus sangat marah.
Namun dia memutuskan untuk tidak membatalkan pernikahan tersebut.
Ia memilih untuk balas dendam dengan membeberkan kelakuan memalukan calon istrinya agar diketahui semua orang.
Karena perselingkuhannya sudah diketahui oleh banyak orang, mempelai wanita pun malu dan langsung pergi begitu saja meninggalkan pesta.
Setelah video tersebut dipublikasikan secara online Netizen pun ikut mengkritik.
Ada yang memihak mempelai pria, namun, beberapa orang menganggap tindakan pengantin pria terlalu kasar.
Batalkan Nikah Didenda Rp150 Juta
Sementara itu, seorang pria didenda Rp 150 juta oleh Mahkamah Agung pasalnya membatalkan pernikahan dengan kekasihnya.
Putusan itu tertuang dalam putusan kasasi yang dilansir dari website MA, Selasa (9/3/2021).
Dalam berkas gugatan, kasus tersebut bermula dari lamaran AS terhadap SSL pada bulan Februari 2018.
Rencananya, akad nikah akan dilangsungkan satu tahun berikutnya.
Namun di tengah perjalanan, tepatnya bulan Oktober 2018, AS datang ke rumah menemui orang tua SSL dan menyatakan batal menikahi anaknya.
Tak terima, AS melalui kuasa hukumnya kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, pada 27 Juni 2019 dengan tuntutan ganti rugi total sebesar Rp 1,5 miliar dengan rincian kerugian materiil sebesar Rp 500 juta dan imateriil Rp 1 miliar.
Baca juga: Sama-sama Pernah Gagal dalam Pernikahan, Carina Ivola Berharap Yama Carlos Bisa jadi Imam yang Bijak