News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Istri Selingkuh Jelang Menikah, Pria Ini Beri Balasan Tak Terduga : Pulang karena Dipermalukan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mempelai pria sebar video perselingkuhan calon istri

Dalam putusan PN Banyumas, AS dijatuhi hukuman membayar ganti rugi imaterill Rp 100 juta.

Namun, dalam putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah, hukuman ditambah sebesar Rp 150 juta.

 Tidak puas dengan putusan tersebut, AS mengajukan kasasi, namun ditolak MA.

Ketika dikonfirmasi, kuasa hukum SSL, Sarjono mengatakan, gugatan tersebut diajukan karena menilai AS telah ingkar janji dengan membatalkan secara sepihak rencana pernikahannya dengan SSL.

"Jadi waktu itu mereka bersepakat untuk menikah, kemudian sudah ditentukan hari H, tahu-tahu secara sepihak membatalkan. Keluarga (SSL) kan malunya bukan main," kata Sarjono melalui sambungan telepon, Selasa.

Pasalnya. rencana pernikahan tersebut telah diketahui keluarga besar dan para tetangga.

"Garis besarnya seperti itu, sudah janji, tapi tidak ditepati, padahal keluarga SSL sudah melakukan persiapan. Kerugian imateriil itu kan menyangkut nama baik keluarga dan sebagainya," ujar Sarjono.

Sarjono mengatakan, putusan tersebut diharapkan dapat menjadi pelajaran semua pihak.

"Jadi pembelajaran buat yang lain-lain, biar tidak seenaknya, harus tanggung jawab. Kan banyak kasus begitu, tapi tidak sampai pengadilan. Ini buat pelajaran agar tidak main-main dengan perempuan," kata Sarjono. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain) (Tribun Medan/Dina purnama) 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pria Diam-diam Putar Video Perselingkuhan Calon Istri di Pernikahan, Keluarga Ikut Malu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini