TRIBUNNEWS.COM - Afrika Selatan menyebut Israel mengabaikan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada pekan lalu.
Pasalnya, Israel membunuh ratusan warga sipil lainnya dalam hitungan hari di Gaza.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, Naledi Pandor, Rabu (31/1/2024).
Pandor menambahkan, negaranya mempertanyakan mengapa surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu belum dikeluarkan dalam kasus yang diajukan Afrika Selatan ke Pengadilan Kriminal Internasional yang terpisah.
Adapun Afrika Selatan mengajukan kasusnya terhadap Netanyahu pada November 2023 lalu.
Keputusan awal ICJ dalam kasus Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, yakni memerintahkan Israel melakukan semua yang bisa dilakukannya untuk mencegah kematian, kehancuran, dan tindakan genosida apa pun terhadap warga Palestina di wilayah tersebut.
Israel juga harus segera mengirimkan bantuan kemanusiaan dasar ke Gaza dan menyerahkan laporan mengenai langkah-langkah yang diambil untuk mematuhi keputusan tersebut dalam waktu satu bulan.
Pandor mengatakan, Afrika Selatan akan mempertimbangkan usulan langkah-langkah lain kepada komunitas global dalam upaya untuk menghentikan Israel membunuh warga sipil selama perang di Gaza melawan militan Hamas.
Seorang pejabat tinggi di kementerian luar negeri Afrika Selatan mengatakan, negaranya berharap keputusan itu, dan apakah Israel mematuhinya, akan dibahas pada tingkat yang lebih luas di PBB.
Sejak keputusan tersebut, Israel terus melanjutkan serangan militernya, yang dikatakan ditujukan kepada Hamas, dan ratusan warga Palestina lainnya telah terbunuh, menurut angka dari Kementerian Kesehatan di Gaza yang dikuasai Hamas.
Kementerian tersebut mengatakan, 150 orang tewas di wilayah tersebut dalam 24 jam terakhir, menjadikan jumlah total kematian warga Palestina dalam perang tersebut menjadi lebih dari 26.700 orang.
Baca juga: Kini Dihancurkan Israel, Sekolah di Gaza Disebut juga Jadi Tempat Berlindung dan Kuburan
Penghitungan Kementerian Kesehatan tidak membedakan antara kombatan dan warga sipil.
Dikatakan mayoritas korban tewas adalah perempuan dan anak-anak.
“Saya tidak bisa tidak jujur. Saya yakin keputusan pengadilan telah diabaikan,” ungkap Pandor, dilansir AP News.