Kedua adalah Sekretaris Jenderal Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP) yaitu Saadat.
Saadat ditangkap Israel pada tahun 2008.
Kemudian Saadat dijatuhi hukuman penjara 30 tahun karena dituduh terlibat dalam pembunuhan Menteri Pariwisata Israel Rehavam Ze'evi pada tahun 2001.
Ketiga adalah Abdullah Barghouti.
Abdullah Barghouti merupakan pemimpin tertinggi Hamas.
Ia dijatuhi hukuman seumur hidup karena dituduh melakukan serangan terhadap Israel.
Sebelumnya, permintaan terkait pembebesan ketiga sandera tersebut sempat ditolak oleh Israel.
Permintaan tersebut diajukan oleh Hamas pada tahun 2011.
Dalam permintaan itu, mencakup tentara Israel Gilad Shalit dengan imbalan lebih dari 1.000 tahanan Palestina.
Pada hari Senin, Gedung Putih mengatakan keputusan gencatan senjata telah mengalami kemajuan.
Sementara ketua Hamas yaitu Ismail Haniyeh pada hari Selasa mengatakan pihaknya akan mempelajari proposal perjanjian gencatan senjata terlebih dahulu.
Sebagai informasi, Israel melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober.
Hingga saat ini, korban tewas akibat serangan Israel adalah 26.900 warga Palestina.
Mayoritas korban merupakan anak-anak dan perempuan.
Serangan Israel juga menyebabkan 65.949 warga Palestina mengalami luka-luka.
Selain itu, 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan.
Sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Konflik Palestina vs Israel