News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Kepala Mossad Usulkan Rencana Pembebasan Sandera, Tahap Pertama Khusus Perempuan dan Lansia

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asap akibat pemboman mengepul saat warga Palestina yang terlantar melarikan diri dari Khan Yunis di Jalur Gaza selatan pada 30 Januari 2024, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas.

TRIBUNNEWS.COM - Kepala agen mata-mata Israel, Mossad, David Barnea telah menyampaikan usulan rencana pembebasan sandera dengan Hamas pada Kamis (1/2/2024).

Dalam usulan tersebut, David Barnea merencanakan pembebasan 35 tawanan dengan imbalan gencatan senjata sementara selama 35 hari.

Namun pembebasan 35 sandera tersebut tidak langsung dalam sehari.

Sehingga ada tahapan selama masa gencatan senjata sementara.

Channel 12 Israel melaporkan pada tahap pertama, David Berne mengusulkan sandera yang diutamakan untuk bebas adalah perempuan, sandera yang menderita sakit atau terluka dan juga lansia.

Nantinya untuk tahap kedua, menunggu pembicaraan kedua pihak.

Dalam masa pembicaraan untuk keputusan pembebasan sandera tahap kedua, gencatan senjata akan diperpanjang selama seminggu.

David Barnea mengusulkan tahap kedua pembebesan sandera akan ditujukan untuk anggota pasukan pertahanan sipil dan sandera pria.

Namun hingga saat ini belum diketahui pasti jumlah sandera yang akan dibebaskan.

Sementara Hamas menuntut pembebasan 'berkualitas' sebagai bentuk kesepakatan.

Menurut laporan Yedioth Ahronoth, Hamas meminta sandera yang dibebaskan adalah Marwan Barghouti, Ahmed Saadat dan Abdullah Barghouti.

Marwan Barghouti merupakan anggota Komite Sentral Fatah.

Baca juga: Hamas Inginkan Gencatan Senjata Permanen di Gaza Jika Negosiasi Pembebasan Sandera Dimulai

Ia merupakan sosok yang dianggap unggul untuk memimpin Otoritas Palestina di Ramallah setelah Presiden Mahmoud Abbas.

Pada tahun 2002, Marwan ditangkap Israel dan dijatuhi 5 hukuman seumur hidup, dikutip dari Anadolu Ajansi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini