Pada hari Rabu, puluhan warga, banyak di antaranya berusia muda, memblokir truk bantuan dengan berbaring di jalanan. Beberapa diantaranya mendirikan tenda di daerah tersebut sehingga mereka dapat menghentikan pengiriman bantuan dalam jangka panjang.
Penyeberangan Karem Abu Salem yang terletak di perbatasan dengan Mesir digunakan pasukan Israel untuk memeriksa truk bantuan sebelum memasuki wilayah Palestina yang terkepung.
Pada hari Selasa, pengunjuk rasa memblokir sekitar 130 truk bantuan kemanusiaan memasuki Gaza.
Di platform X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, seorang aktivis menulis bahwa orang-orang yang berada di persimpangan tersebut antara lain: “Warga negara dari seluruh negeri, dari utara dan selatan, dari kota dan pedesaan, agama dan sekuler – dari semua spektrum politik. "
Meskipun Israel memberlakukan pembatasan ketat terhadap warga Palestina di Gaza, termasuk penghentian pasokan air, makanan dan listrik, banyak pengunjuk rasa yang menuju ke penyeberangan percaya bahwa pemerintah Israel terlalu murah hati.
Gerakan Im Tirtzu, sebuah organisasi nasionalis Yahudi sayap kanan, menyatakan: "Semalam: para aktivis Mothers' March, Torat Lechima, dan Im Tirtzu, bersama dengan ratusan warga, mendirikan tenda kemah di perbatasan Kerem Shalom di untuk menghentikan transfer pasokan ke Hamas."
Mothers' March, Torat Lechima dan Im Tirtzu mengeluarkan pernyataan bersama yang mengatakan: "Sementara putra-putra kami mengorbankan hidup mereka untuk mengalahkan Hamas, kami tidak dapat membiarkan diri kami menerima kenyataan memutarbalikkan di mana pemerintah kami menyediakan kekuatan dan makanan kepada musuh. membiarkan musuh melanjutkan perang untuk waktu yang lama. Aktivitas malam ini adalah eskalasi protes yang kami mulai dua bulan lalu, dan kami tidak akan berhenti sampai truk Nazi Hamas berhenti.''
Pada bulan Januari, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan keputusan sementara yang menyerukan Israel untuk berhenti menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza dan memperbaiki situasi kemanusiaan di sana.
Resolusi tersebut juga memerintahkan Israel untuk mengambil segala tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah tindakan genosida di wilayah kantong yang terkepung dan menghukum hasutan untuk melakukan genosida.
(Sumber: X, Middle East Eye)