Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia siap membela Palestina di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICH) di Den Haag pada 23 Februari 2024.
Nantinya, Menteri Luar Negeri (Menlu RI) Retno Marsudi akan menyampaikan pernyataan secara langsung.
Adapun ditanggal itu sidang beragendakan dengar pendapat mengenai status kependudukan Israel atas Palestina.
"Menlu RI direncanakan akan menyampaikan pernyataan lisan Indonesia di depan Mahkamah Internasional di Den Haag pada tanggal 23 Februari mendatang," dikutip dari Mofa, Senin (19/2/2024).
Diketahui, Mahkamah Internasional akan mengadakan sidang dengar pendapat mengenai status dan konsekuensi hukum pendudukan Israel atas Palestina mulai tanggal 19 hingga 26 Februari 2024.
Pernyataan lisan ini untuk mendukung Mahkamah memberikan Advisory Opinion perkuat posisi hukum Palestina.
Sebelumnya, guna mempersiapkan pernyataan tersebut, Menlu menjaring masukan dari para pakar hukum internasional. Penjaringan dilakukan melalui diskusi bertajuk “Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina melalui Penegakan Hukum Internasional" di kantor Kemlu, Jakarta pada Januari lalu.
Baca juga: Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mengancam akan Menyerang Rafah pada Bulan Ramadhan
Ia menyampaikan pandangan dan masukan para ahli diperlukan untuk membangun legal opinion yang komprehensif guna menunjukkan kepada dunia pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel.
Selain Indonesia, ada 52 negara serta tiga organisasi internasional yang dijadwalkan untuk menyampaikan pernyataan lisan pada jadwal tersebut.