News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Setujui RUU Pembentukan Sistem Izin Keamanan, Perketat Akses Hal Penting di Jepang

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Diet (parlemen Jepang) di Nagatacho Tokyo, Jepang.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kabinet pemerintahan PM Fumio Kishida Selasa ini (27/2/2024) menyetujui RUU untuk Pembentukan Sistem Izin Keamanan untuk memperketat akses internet hal-hal penting di Jepang.

Apabila terjadi pelanggaran terkena penjara 5 tahun penjara dan atau denda maksimum 5 juta yen.

Sebuah RUU untuk membangun sistem "izin keamanan" yang membatasi mereka yang dapat mengakses informasi penting untuk keamanan ekonomi kepada mereka yang kredibilitasnya telah dikonfirmasi oleh pemerintah disetujui pada pertemuan Kabinet hari ini (27/2/2024).

"Dalam mengkonfirmasi kredibilitas orang tersebut, pemerintah akan menyelidiki keluarga dan catatan kriminal, narkoba teman dan keluarga yang bersangkutan, dengan alasan persetujuan orang tersebut," ungkap sumber Tribunnews.com di pemerintahan Selasa (27/2/2024).

Menurut RUU baru yang disetujui oleh Kabinet hari ini (27/2/2024), informasi tentang serangan dunia maya dan informasi tentang jaringan pasokan atau pun kerentanan rantai pasokan, yang dapat mengganggu keamanan Jepang jika bocor, akan ditetapkan sebagai "informasi keamanan ekonomi penting," dan akses ke mereka akan terbatas pada mereka yang keandalannya telah dikonfirmasi oleh pemerintah, termasuk karyawan perusahaan swasta.

Baca juga: Debut Full Maraton di Jepang, Yuki Kato Akui Deg-degan

"Untuk mengkonfirmasi informasi tersebut, pemerintah akan menyelidiki nama dan kebangsaan anggota keluarga dan teman serumah, serta catatan kriminal, informasi tentang narkoba dan konsumsi alkohol, dan keadaan keuangan yang bersangkutan dengan alasan bagi persetujuan orang tersebut."

"Jika Anda membocorkan informasi penting, maka akan dipenjara hingga 5 tahun dan didenda hingga 5 juta yen, dan perusahaan tempat bekerja juga dapat didenda," tambahnya.

Pemerintah bertujuan untuk meloloskan RUU ini dalam sesi biasa Diet (parlemen Jepang) saat ini, tetapi sementara ada suara-suara dari komunitas bisnis yang mengharapkan bahwa sistem "izin keamanan" akan mengarah pada peningkatan keandalan manajemen informasi perusahaan, juga telah ditunjukkan bahwa pertimbangan yang cukup harus diberikan kepada privasi.

Kepala Sekretaris Kabinet Hayashi mengatakan pada konferensi pers setelah pertemuan kabinet, "Pengembangan sistem 'izin keamanan' akan mengarah pada penguatan keamanan informasi di Jepang dan perluasan peluang bisnis internasional bagi perusahaan-perusahaan Jepang."

Menanggapi persetujuan Kabinet atas RUU tersebut, Menteri Takaichi mengatakan pada konferensi pers setelah pertemuan Kabinet hari ini, "RUU ini sangat penting bagi Jepang untuk lebih memperkuat keamanan ekonomi Jepang. Kita harus menciptakan lingkungan di mana pemerintah dapat bertukar informasi berharga tentang ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi. Saya akan melakukan yang terbaik untuk meloloskan RUU itu."

Sementara itu bagi para UKM Handicraft dan pecinta Jepang yang mau berpameran di Tokyo dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini