Peningkatan terbesar dari tahun sebelumnya adalah dalam "pelatihan magang teknis," peningkatan sekitar 80.000 orang.
Di sisi lain, menurut statistik dari Kementerian Kehakiman, ada 1.240 kasus di mana status tempat tinggal dicabut tahun lalu, yang juga merupakan jumlah tertinggi yang pernah ada.
Menurut Badan Imigrasi, ada banyak kasus di mana orang-orang dengan status kependudukan "pelatihan magang teknis" menghilang dari tempat pelatihan mereka dan tinggal tanpa melakukan kegiatan sesuai dengan status tempat tinggal mereka.
Jumlah penduduk ilegal (overstay) Indonesia sendiri sekitar 6.000 orang tersebar di berbagai tempat di Jepang.
Pihak otoritas baik polisi maupun imigrasi masih terus melakukan pencarian lebih lanjut.
Sementara itu bagi para UKM Handicraft dan pecinta Jepang yang mau berpameran di Tokyo dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Perihal: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsapp.