TRIBUNNEWS.COM, OSLO - Sempat diberitakan telah tewas, Pembakar Alquran Salwan Momika ternyata masih hidup. Ia kini ditangkap polisi Norwegia.
Sebelumnya ramai diberitakan, Salwan Momika ditemukan tewas di sebuah apartemen di Norwegia.
Hal ini terjadi, beberapa hari setelah ia tiba di Norwegia untuk mendapatkan suaka, karena menganggap Swedia sudah tidak aman.
Pengungsi Irak di Swedia tersebut memicu kemarahan internasional karena berulang kali menodai Alquran pada tahun lalu.
Badan Intelijen Swedia mengakui peningkatan level teror setelah aksi pembakaran Al-Quran.
Namun, sekalipun mengecam tindakan Momika, Swedia bersikeras bahwa ada undang undang yang menjamin kebebasan berpendapat dan berkumpul.
Arab News, Jumat (5/4/2024), melaporkan, berdasarkan putusan Pengadilan Distrik Oslo, Momika ditangkap pada 28 Maret 2024, sehari setelah dia tiba.
Setelah sidang pada 30 Maret 2024, pengadilan memutuskan menahan Momika selama empat pekan.
Hal itu menunggu kemungkinan permintaan dari Direktorat Imigrasi Norwegia (UDI) ke Swedia bahwa dia dikembalikan, sesuai dengan undang-undang Uni Eropa.
Dalam putusan pengadilan dikatakan deportasi akan terjadi segera setelah pengaturan formal dan praktis diberlakukan.
Polisi telah meminta agar Momika ditahan untuk sementara waktu.
Ini mengutip undang-undang migrasi negara ketika dapat diasumsikan warga negara asing akan mencoba menghindari penerapan keputusan baginya untuk meninggalkan negara itu.
Klarifikasi Kepolisian Norwegia
Unit kepolisian imigrasi Norwegia sebelumnya juga telah angkat suara menjelaskan soal kabar kematian Salwan.