News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Balas Gertakan Tel Aviv, Irlandia Tarik Investasi Jutaan Euro dari 6 Perusahaan Israel

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan orang Irlandia berkumpul sambil membawa bendera dan spanduk Palestina untuk menggelar demonstrasi mendukung warga Palestina di Dublin, Irlandia pada 18 November 2023.

Balas Gertakan Tel Aviv, Irlandia Tarik Investasi Jutaan Euro dari 6 Perusahaan Israel

TRIBUNNEWS.COM - Badan Manajemen Perbendaharaan Nasional Irlandia (NTMA) mengonfirmasi kalau mereka memutuskan untuk mendivestasi hampir 3 juta euro dari portofolio ekuitas globalnya di Dana Investasi Strategis Irlandia (ISIF).

"NTMA mengkonfirmasi, mereka telah mengambil keputusan untuk menarik sekitar 3 miliar euro (3,8 miliar dolar AS atau setara Rp 60 triliun) dari portofolio saham globalnya di ISIF," menurut kantor berita Inggris PA Media.

Baca juga: Bank Sentral Israel: Perekonomian Negara Terancam Ambruk Gegara Pengeluaran Gila-gilaan IDF

Keputusan divestasi tersebut menyangkut kepemilikan saham dengan nilai total 2,95 juta euro di enam perusahaan Israel.

Baca juga: Skotlandia Putuskan Hubungan dengan Militer Israel, Bandara Terlarang Buat Pesawat Tempur IDF

Enam perusahaan Israel tersebut adalah:

  • Bank Hapoalim BM
  • Bank Leumi-le Israel BM
  • Israel Discount Bank
  • Mizrahi Tefahot Bank Ltd
  • First International Bank
  • Rami Levi CN Stores

Menteri Keuangan Irlandia, Michael McGrath menjelaskan kalau ini adalah 'keputusan yang tepat”.

Secara logis, Michael McGrath menyebut, divestiasi itu merujuk pada kondisi ekonomi Israel yang tidak lagi menunjukkan profitablitas yang memadai.

“ISIF telah menetapkan bahwa profil risiko dari investasi ini tidak lagi berada dalam parameter investasinya dan bahwa tujuan komersial dari investasi ini dapat dicapai melalui investasi lain,” katanya.

McGrath melanjutkan: “Keputusan tersebut akan dilaksanakan sesegera mungkin dalam beberapa minggu mendatang.”

Baca juga: Target Lumpuhkan Ekonomi Israel, Drone Perlawanan Irak Kini Jangkau dan Serang Bandara Haifa

Balasan Gertakan Israel

Sejumlah analis mengaitkan langkah Iralandia ini sebagai balasan atas gertakan Israel beberapa waktu lalu.

Irlandia diketahui menjadi satu dari empat negara yang mendapat kecaman dan peringatan dari Kementerian Luar Negeri Israel, Senin (25/3/2024) karena berniat mengakui negara Palestina.

Israel menilai maksud empat negara ini untuk mengakui negara Palestina merdeka sebagai niat untuk memberikan 'hadiah bagi terorisme'.

Selain Irlandia, tiga negara lain yang diskak Israel itu adalah Spanyol, Malta, dan Slovenia.

Baca juga: Skotlandia Putuskan Hubungan dengan Militer Israel, Bandara Terlarang Buat Pesawat Tempur IDF

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Lior Haiat mengklaim bahwa komitmen untuk mengakui negara Palestina hanya akan mempersulit pencapaian solusi dan meningkatkan ketidakstabilan regional, Khaberni melaporkan.

Sementara itu, Spanyol mengumumkan pada Jumat pekan lalu kalau mereka, bersama dengan Irlandia, Malta, dan Slovenia, setuju untuk mengambil langkah awal menuju pengakuan negara yang dideklarasikan oleh Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz menekankan, solusi untuk mengakhiri perang hanya dapat dicapai melalui negosiasi langsung antara pihak-pihak yang terlibat.

Katz juga menekankan, komitmen apa pun untuk mengakui negara Palestina hanya akan semakin memperumit situasi dan berkontribusi pada peningkatan ketidakstabilan di dunia. wilayah.

Suara Bulat Serukan Sanksi ke Israel

Khusus untuk Irlandia, langkah perlawanan terhadap agresi militer Israel di Gaza sudah dilakukan sebelum niat pengakuan terhadap negara Palestina mereka lontarkan.

Pada akhir Februari silam, Senat Irlandia secara suara bulat menyerukan sanksi terhadap Israel, buntut perang di Gaza.

Pembatasan mencangkup embargo senjata internasional dan mencegah masuknya senjata AS ke Israel melalui wilayah udara dan pelabuhan Irlandia.

Mosi diajukan oleh Senator Frances Black, Lynne Ruane, Alice Mary Higgins, dan Eileen Flynn.

Dikutip dari Al Arabiya, dalam dokumen itu, mereka meminta pemerintah Irlandia untuk menerapkan pembatasan terhadap Israel.

Mereka juga mendesak masyarakat internasional untuk segera melakukan gencatan senjata di Gaza.

Mosi tersebut juga melarang impor barang dan jasa dari pemukiman Israel, melakukan divestasi perusahaan-perusahaan di pemukiman tersebut, mencegah senjata AS melewati Irlandia, dan mendorong embargo senjata internasional terhadap Tel Aviv.

"Para senator menyatakan penyesalannya atas kegagalan banyak pihak di komunitas internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas tindakan mereka yang melanggar hukum internasional dan keengganan banyak negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, dan Dewan Eropa," terang mosi Senat Irlandia.

Negara-negara seperti AS, Inggris, dan Jerman terus memasok senjata ke Israel untuk membantu operasi militernya di Gaza.

Barat sering kali menyebutkan bahwa Tel Aviv memiliki hak untuk mempertahankan diri setelah serangan Hamas pada 7 Oktober, lapor Al Jazeera.

Baca juga: Dokumen Intelijen Israel Bocor: Mau Jadikan Warga Gaza Kaum Terusir di Tenda-Tenda Sinai Mesir

Ekspor Senjata

 Sebelumnya, Pakar PBB dan lembaga bantuan mengatakan ekspor senjata ke Israel harus segera dihentikan.

Mereka menambahkan bahwa senjata atau amunisi yang dikirim untuk dikerahkan di Gaza kemungkinan besar melanggar hukum kemanusiaan internasional.

Beberapa negara telah menghentikan ekspor senjata ke Israel setelah keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada bulan Januari, yang memerintahkan pasukan Israel untuk mengambil tindakan untuk mencegah tindakan apa pun yang dapat dikategorikan sebagai genosida.

Negara-negara termasuk Spanyol, Italia, Belgia, Belanda, dan perusahaan Itochu Jepang menangguhkan transfer senjata ke Israel.

Lebih lanjut, mosi Irlandia tersebut mengatakan bahwa Uni Eropa “gagal untuk konsisten dalam mengupayakan penerapan hukum internasional dan dengan standar gandanya telah terlibat dalam tindakan kemunafikan dan kegagalan moral.”

“Sementara semua pembantaian ini terjadi, UE ragu-ragu dan memainkan permainan politik terhadap kehidupan rakyat Palestina,” kata Senator Irlandia Lynn Boylan.

Mosi tersebut mengecam pengabaian Israel terhadap Mahkamah Internasional, yang pada bulan Januari memerintahkan pasukan Israel untuk mengambil tindakan guna mencegah tindakan apa pun yang dapat dikategorikan sebagai genosida.

Mereka juga menyatakan keprihatinan atas “lambatnya kecepatan yang tidak dapat diterima” dalam penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional terhadap potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel.

Mosi tersebut harus melalui Parlemen Irlandia, yang dipilih secara langsung, dan lembaga yang lebih berkuasa agar dapat berlaku.

Irlandia adalah negara Uni Eropa pertama yang menyatakan pemukiman ilegal Israel sebagai “aneksasi de facto” atas tanah Palestina.

Pada tahun 1980, pemerintah membuat sejarah dengan menjadi anggota Uni Eropa pertama yang secara resmi menyerukan pembentukan negara Palestina.

(oln/jn/*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini