TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat (AS) memveto resolusi untuk menjadikan Palestina sebagai anggota penuh PBB, Kamis (18/4/2024).
Pemilihan suara dilakukan oleh 15 anggota Dewan Keamanan PBB.
Sebanyak 12 anggota menyetujui resolusi tersebut.
Sementara, Inggris dan Swiss abstain.
Hanya Amerika Serikat lah, yang merupakan sekutu Israel, menolak resolusi tersebut.
Padahal sekutu-sekutu AS, seperti Prancis, Jepang, dan Korea Selatan, semuanya mendukung Palestina menjadi anggota penuh PBB.
Dikutip dari Associated Press, kuatnya dukungan untuk Palestina mencerminkan semakin banyaknya negara yang mengakui status kenegaraannya.
Selain itu, dukungan ini juga merupakan bentuk dukungan global atas krisis kemanusiaan yang disebabkan oleh perang di Gaza.
Resolusi ini seharusnya akan diteruskan ke Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang, yang tidak memiliki hak veto, untuk menyetujui Palestina menjadi anggota PBB yang ke-194.
Sekitar 140 negara telah mengakui Palestina, sehingga pengakuan mereka akan disetujui, kemungkinan besar oleh lebih banyak negara.
Wakil Duta Besar AS, Robert Wood, mengatakan kepada Dewan Keamanan bahwa veto tersebut tidak mencerminkan penolakan terhadap negara Palestina tetapi merupakan pengakuan bahwa hal itu hanya akan terjadi melalui negosiasi langsung antara para pihak.
Baca juga: Palestina Tolak AS yang Minta Penghentian Voting di DK PBB, Biden Bakal Setop Duit ke Badan PBB?
"Amerika Serikat secara konsisten sangat jelas bahwa tindakan prematur di DK PBB, meski dengan niat terbaik, tidak akan mencapai status kenegaraan bagi rakyat Palestina,” kata wakil juru bicara Departemen Luar Negeri, Vedant Patel.
Sementara itu, Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, memberikan pernyataan setelah keanggotaan negaranya dijegal AS.
Dengan suara bergetar dan menahan tangis, Riyad Mansour menyampaikan rakyatnya tidak akan menyerah.