"Indonesia tidak bisa mengandalkan norma siber global yang belum secara eksplisit melarang serangan siber oleh satu negara terhadap negara lain. Pencegahan dan pemulihan pasca serangan siber adalah tanggung-jawab masing-masing negara," kata Ali lagi.
Ketua FSI Johanes Herlijanto pun beranggapan bahwa Indonesia perlu terus mengamati perkembangan teknologi digital di RRC.
Bagi Johanes, perkembangan teknologi ini terkait erat dengan komitmen China untuk mengembangkan apa yang Presiden Xi Jinping sebut sebagai “Kekuatan Produktif Kualitas Baru” (New Quality Productive Forces).
Merujuk pada pernyataaan seorang sarjana di China, Johanes menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “Kekuatan Produktif Kualitas Baru” adalah produktivitas maju yang didorong oleh terobosan teknologi revolusioner, alokasi faktor produktif secara inovatif, dan peningkatan dan transformasi industri secara mendalam.
“Istilah ini melatarbelakangi pernyataan Perdana Menteri Li Qiang pada Maret 2024 lalu, bahwa China akan berupaya meningkatkan kemandirian dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek),” tuturnya.
Johanes memprediksi bahwa komitmen di atas akan mendorong China makin meningkatkan kemampuan teknologi nya, termasuk teknologi informasi.
China juga tertarik untuk turut terlibat dalam pengembangan infrastruktur digital di negara-negara lain, termasuk Indonesia, melalui platform yang disebut sebagai “jalan sutra digital.
Inilah yang menurutnya menjadi sumber peluang, namun sekaligus pula ancaman bagi Indonesia.
“Platform-platform media sosial asal China telah dicurigai melakukan pengumpulan data, baik di negara-negara Barat maupun di Indonesia. Demikian juga dengan peretas-peretas dari China pernah diduga melakukan serangan-serangan siber bukan hanya kepada target-target di negara negara Barat, tetapi juga Asia Tenggara,” ungkapnya.
Mengingat adanya kecurigaan-kecurigaan di atas, penting bagi otoritas terkait di Indonesia untuk mempertahankan kehati-hatian dan kewaspadaan, bila ingin menjalin kerja sama dengan China dalam pengembangan infrastruktur digital.
Selain isu mengenai peretasan, diskusi di atas juga membicarakan mengenai kekhawatiran sementara kalangan terhadap kecenderungan China memanfaatkan ruang siber untuk kepentingan propaganda demi peningkatan pengaruh China di negara-negara tujuan.
Pemanfaatan ini terlihat, antara lain, dari hadirnya berbagai video yang melakukan glorifikasi terhadap China, tanpa ada sikap kritis, yang beredar di berbagai platform media sosial.