Permasalahannya berkisar dari masalah lingkungan seperti penggundulan hutan, pembengkakan biaya, hingga kelayakan untuk benar-benar membangun ibu kota baru.
Para pejabat Indonesia telah berusaha selama beberapa dekade untuk memindahkan ibu kota.
Namun, baru pada April 2019 lokasinya baru ditentukan.
Tiga tahun kemudian, para legislator mengukuhkan visi Jokowi menjadi undang-undang dan semuanya mulai berjalan.
Meskipun ada kemajuan dalam konstruksi, masih belum jelas bagaimana proyek tersebut akan didanai sepenuhnya.
Investasi luar berjalan lambat, dan pemerintah menyatakan tidak mampu membiayai seluruh pembangunan itu sendiri.
Tahun lalu, konglomerat teknologi Jepang SoftBank menolak berinvestasi setelah para pejabat sebelumnya menyarankan perusahaan tersebut menawarkan investasi setidaknya $30 miliar.
Untuk saat ini, fokusnya tertuju pada rencana bulan Agustus.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)