TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, saat ini tengah dibayangi ancaman penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait kejahatan di Gaza.
Netanyahu lantas menuding tindakan ICC tersebut, sengaja dilakukan untuk mencegah Israel dalam melawan terorisme.
Dalam video terbaru pada Rabu (1/5/2024), Netanyahu menyinggung soal peristiwa holocaust yang terjadi 80 tahun silam.
Netanyahu lantas menduga, surat perintah penangkapan itu diminta oleh pemimpin-pemimpin negara yang tak setuju dengan Israel terkait perang di Jalur Gaza.
(Tribunnews/Reka)