1. Sampaikan belasungkawa kami kepada Negara Kuwait dan saudara-saudaranya atas meninggalnya mendiang Syekh Nawaf Al-Ahmad Al-Jaber Al Sabah, mendiang Amir Kuwait, semoga Tuhan mengistirahatkan jiwanya, dan kami mengucapkan selamat kepada Yang Mulia Syeikh Meshal Al-Ahmad Al-Jaber Al Sabah, atas pelantikan Yang Mulia atas tampuk kekuasaan di Negara Kuwait, mendoakan Yang Mulia sukses dan rakyat Kuwait maju dan sejahtera.
2. Menyatakan penghargaan atas upaya baik Kerajaan Arab Saudi selama kepemimpinannya pada KTT Arab ke-32, dan upaya murah hati untuk menyatukan upaya, mendukung aksi bersama Arab, meningkatkan keamanan regional, dan membela kepentingan negara-negara Arab dan masyarakat mereka.
3. Menegaskan kembali pentingnya kelanjutan Komite Bersama Menteri Arab-Islam dalam upayanya menghentikan agresi Israel di Jalur Gaza, mengakhiri bencana kemanusiaan yang menimpa lebih dari dua juta tiga ratus ribu warga Palestina, dan memobilisasi posisi internasional dalam dukungan terhadap hak persaudaraan rakyat Palestina untuk hidup dalam keamanan, keselamatan dan kebebasan dalam Negara merdeka dan berdaulat di tanah airnya. Kami berterima kasih kepada Komite atas upayanya di tingkat regional dan internasional, dan menyampaikan penghargaan atas upaya Sekretariat Jenderal Liga Negara-negara Arab dalam mempersiapkan dan mengatur penyelenggaraan KTT Ketiga Puluh Tiga.
4. Menekankan perlunya segera menghentikan agresi Israel di Jalur Gaza, penarikan pasukan pendudukan Israel dari seluruh wilayah Jalur Gaza, pencabutan pengepungan yang dikenakan terhadap Jalur Gaza, penghapusan semua hambatan dan pembukaan semua penyeberangan. untuk masuknya bantuan kemanusiaan yang memadai di seluruh wilayah tersebut, dan memungkinkan organisasi-organisasi PBB, khususnya Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) untuk beroperasi, dan untuk memberikan mereka dukungan keuangan untuk melaksanakan tanggung jawab mereka dengan bebas dan aman. Kami menegaskan kembali penolakan tegas kami terhadap segala upaya untuk menggusur paksa rakyat Palestina dari tanah mereka di Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Kami menyerukan tindakan segera untuk gencatan senjata segera dan permanen, diakhirinya agresi di Jalur Gaza, perlindungan warga sipil dan pembebasan sandera dan tahanan.
Dalam konteks ini, kami mengutuk keras upaya Israel yang menghalangi upaya gencatan senjata di Jalur Gaza dan terus melakukan eskalasi militer melalui perluasan agresi terhadap kota Rafah di Palestina, meskipun ada peringatan internasional mengenai konsekuensi kemanusiaan yang sangat besar.
Kami juga mengutuk kendali pasukan Israel atas penyeberangan Rafah di sisi Palestina dengan tujuan memperketat pengepungan terhadap warga sipil di Jalur Gaza. Hal ini menyebabkan terhentinya fungsi penyeberangan dan terhentinya aliran bantuan kemanusiaan, serta hilangnya jalur kehidupan utama penduduk Palestina di Gaza, dan dalam hal ini kami menyerukan Israel untuk menarik diri dari Rafah, untuk melakukan hal yang sama. memastikan akses kemanusiaan yang aman.
Kami menegaskan kembali posisi Arab yang tegas dan permanen dalam mendukung isu Palestina, yang tetap menjadi isu sentral dan landasan bagi perdamaian dan stabilitas di kawasan dapat dicapai, dan penolakan tegas kami terhadap semua upaya untuk menggusur rakyat Palestina di dalam atau di luar negeri. tanah mereka, sebagai pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional, yang akan kita hadapi bersama. Kami menegaskan kembali kecaman keras kami terhadap semua tindakan dan praktik ilegal Israel yang menargetkan persaudaraan rakyat Palestina dan merampas hak mereka atas kebebasan, kenegaraan, kehidupan dan martabat manusia, sebagaimana dijamin oleh hukum internasional.
Kami menegaskan kembali posisi tegas kami dan menyerukan penyelesaian damai yang adil dan komprehensif atas masalah Palestina, dan kami mendukung seruan Yang Mulia Presiden Mahmoud Abbas, Presiden Negara Palestina, untuk mengadakan konferensi perdamaian internasional dan mengambil langkah-langkah yang tidak dapat diubah untuk mencapai tujuan tersebut. melaksanakan solusi dua negara sesuai dengan Inisiatif Perdamaian Arab dan resolusi legitimasi internasional untuk mendirikan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sesuai dengan garis 4 Juni 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, dan menerima keanggotaannya di Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai sebuah negara merdeka dan berdaulat penuh yang sama dengan negara-negara lain di dunia, dan untuk menjamin pemulihan semua hak sah rakyat Palestina, khususnya hak untuk kembali dan hak untuk menentukan nasib sendiri, pemberdayaan dan dukungan.
Kami menyerukan kepada komunitas internasional untuk menerapkan resolusi Dewan Keamanan terkait yang dikeluarkan sejak pecahnya perang di Gaza, termasuk resolusi 2720, dan mendesak Koordinator Senior Kemanusiaan PBB untuk mempercepat pembentukan dan aktivasi mekanisme PBB yang diatur dalam resolusi untuk didirikan di Jalur Gaza untuk memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan, dan untuk mengatasi semua hambatan yang diberlakukan oleh Israel terhadap masuknya bantuan dalam jumlah yang cukup untuk menanggapi bencana kemanusiaan di Jalur Gaza. Kami menyerukan koordinasi upaya bersama Arab untuk memberikan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dengan segera dan segera, bekerja sama dengan organisasi-organisasi PBB terkait.
Dalam konteks ini, kami menyerukan kepada komunitas internasional untuk memenuhi kewajiban hukumnya dan mengambil tindakan tegas untuk mengakhiri pendudukan Israel di wilayah Arab yang diduduki pada bulan Juni 1967, termasuk Golan Suriah dan Lebanon selatan yang diduduki, dan untuk melaksanakan resolusi Dewan Keamanan yang relevan. .
Kami menekankan perlunya Israel, kekuatan pendudukan, untuk menghentikan semua tindakan ilegal yang melanggar hak-hak rakyat Palestina dan melemahkan solusi dua negara serta prospek perdamaian yang adil dan komprehensif di kawasan, termasuk pembangunan dan perluasan. pemukiman, penyitaan tanah Palestina dan pengusiran warga Palestina dari rumah mereka.
Kami menekankan perlunya menghentikan semua operasi militer Israel dan terorisme pemukim terhadap rakyat Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan mengakhiri semua tindakan yang menghambat pertumbuhan ekonomi Palestina, termasuk pemotongan dana Palestina, yang melanggar hukum internasional, internasional. hukum kemanusiaan dan resolusi legitimasi internasional.
Kami menekankan kesucian kota Yerusalem yang diduduki dan posisinya di antara agama-agama monoteistik. Kami menolak dan mengutuk semua upaya Israel yang bertujuan untuk melakukan Yudaisasi Yerusalem, mengubah identitas Arab, Islam dan Kristen, atau mengubah status quo sejarah dan hukum di Yerusalem dan tempat-tempat sucinya, serta menekankan perlunya melindungi tempat-tempat suci di Betlehem. dan tidak mengkompromikan identitas budaya dan kesucian agamanya.
Kami menegaskan dukungan kami terhadap Perwalian bersejarah Hashemite atas tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem, dan perannya dalam melindungi identitas Arab, Islam dan Kristen, serta perannya dalam melindungi status quo sejarah dan hukum di Yerusalem dan tempat-tempat sucinya. Mengingat Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif dengan luas keseluruhan 144.000 meter persegi merupakan tempat ibadah khusus umat Islam, seraya menegaskan bahwa Direktorat Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa Yordania merupakan pihak yang bertanggung jawab. badan eksklusif dan sah yang berwenang mengurus urusan Masjid Al-Aqsa yang diberkahi, memelihara dan mengatur jalan masuk ke dalamnya.