Menurut situs webnya, JJP terdiri dari lebih dari 3.000 orang Yahudi di Inggris yang percaya bahwa "nilai-nilai kemanusiaan Yudaisme telah dirusak oleh pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh negara Israel."
JJP juga meyakini "penting bagi orang-orang Yahudi untuk bersuara demi kepentingan hak asasi manusia rakyat Palestina."
ICC Ajukan Surat Penangkapan untuk Pemimpin Israel
Sebelumnya, Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, atas tuduhan kejahatan perang.
Jaksa ICC, Karim Khan, mengatakan pada Senin, pihaknya memiliki "alasan yang masuk akal" untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Menteri Pertahanan Isael, Yoav Gallant, memikul "tanggung jawab pidana" atas "kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan."
Selain Netanyahu dan kawan-kawan, ICC juga mengajukan surat penangkapan terhadap para pemimpin Hamas, yaitu Yahya Sinwar, Ismail Haniyeh, dan Mohammed Diab Ibrahim al-Masri atau Mohammed Deif.
Pernyataan ICC itu menuai kritik, baik dari pihak Israel yang tidak merasa bersalah dan Hamas yang merasa ICC berlaku tak adil.
Baca juga: Dicurigai Terlibat Jatuhnya Helikopter Presiden Iran, Israel: Bukan Kami
Dikutip dari AlJazeera, Netanyahu mengatakan keputusan ICC adalah aib dan serangan terhadap negaranya.
"Saya muak menolak perbandingan jaksa di Den Haag antara Israel yang demokratis dan pembunuh massal, Hamas," ujar dia.
"Dengan keberanian apa Anda membandingkan Hamas yang membunuh saudara-saudari kami, dengan tentara (Israel) yang berperang secara adil?"
Sementara itu, Hamas mengecam keputusan Jaksa ICC yang meminta surat perintah penangkapan terhadap para pemimpinnya.
Kelompok perlawanan itu menuduh Khan berusaha "menyamakan korban dengan algojo."
Mereka memastikan akan menuntut pembatalan pengajuan itu, dan menambahkan bahwa permohonan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant telah "terlambat tujuh bulan."
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)