Menurutnya, pertemuan tersebut amat penting karena situasi di Palestina makin buruk.
Pasalnya, Israel tidak mengindahkan putusan ICJ atas pelarangan agresi militer di Rafah.
“Pertemuan ini sangat penting artinya, di tengah semakin memburuknya situasi di Palestina dan semakin tidak diindahkannya keputusan-keputusan ICJ oleh Israel,” tuturnya.
Adapun, sejak agresi Israel ke Palestina memanas pada 7 Oktober 2023 lalu, telah banyak korban yang berjatuhan.
Berdasarkan laporan Palestinian Central Bureau of Statistics (PCBS), jumlah warga Palestina yang meninggal dunia mencapai angka lebih dari 36 ribu jiwa sementara 87 ribu lainnya luka-luka, Jumat (31/5/2024).
(Tribunnews.com/Deni/Danang)