TRIBUNNEWS.COM - Dewan Keamanan (DK) PBB resmi mendukung resolusi gencatan senjata yang diusulkan oleh Amerika Serikat (AS), Senin (10/6/2024).
Sebanyak 14 negara menyutujui proposal gencatan senjata tersebut, sementara Rusia menyatakan abstain dalam pemungutan suara.
Resolusi tersebut menyambut baik proposal gencatan senjata tiga fase yang diumumkan oleh Presiden AS Joe Biden bulan lalu.
Seperti diketahui, Joe Biden menyerukan gencatan senjata awal selama enam minggu dan pertukaran beberapa tawanan Israel yang ditahan di Gaza dengan tahanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel.
Tahap kedua akan mencakup gencatan senjata permanen dan pembebasan sisa tawanan.
Sementara tahap ketiga akan melibatkan upaya rekonstruksi Jalur Gaza yang hancur.
Dikutip dari Al Jazeera, resolusi tersebut menyerukan Hamas, yang awalnya mengatakan mereka memandang proposal tersebut “secara positif”, untuk menerima rencana tiga tahap tersebut.
Mereka mendesak Israel dan Hamas “untuk sepenuhnya melaksanakan persyaratannya tanpa penundaan dan tanpa syarat”.
Hamas dengan cepat menyambut resolusi tersebut pada hari Senin.
Dalam sebuah pernyataan setelah pemungutan suara, Hamas mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan mediator dan melakukan negosiasi tidak langsung mengenai penerapan prinsip-prinsip perjanjian tersebut.
Israel Bersikeras akan Lanjutkan Perang
Baca juga: DK PBB Setujui Proposal Gencatan Senjata di Gaza, Hamas dan Palestina Sambut Baik
Sementara itu, Israel bersikeras untuk melanjutkan operasi militernya di Gaza.
Israel mengatakan bahwa mereka tidak akan terlibat dalam perundingan yang “tidak berarti” dengan Hamas.
Dikutip dari CNN, pernyataan Israel ini muncul tak lama setelah Dewan Keamanan PBB menyetujui rencana gencatan senjata.
Perwakilan Israel untuk PBB, diplomat senior Reut Shapir Ben-Naftaly, menekankan pada pertemuan DK PBB bahwa negaranya ingin “memastikan bahwa Gaza tidak menjadi ancaman bagi Israel di masa depan”.