TRIBUNNEWS.COM - Hamas telah menerima resolusi gencatan senjata Dewan Keamanan PBB dan siap untuk bernegosiasi mengenai rinciannya, kata pejabat senior Hamas Sami Abu Zuhri kepada Reuters pada hari Selasa (11/6/2024).
Abu Zuhri menambahkan bahwa terserah pada AS untuk memastikan apakah Israel mematuhi resolusi tersebut.
Hamas menerima resolusi Dewan Keamanan PBB sehubungan dengan gencatan senjata, penarikan pasukan Israel dan pertukaran sandera dengan tahanan yang dipenjara oleh Israel.
“Pemerintah AS menghadapi ujian nyata dalam menjalankan komitmennya dalam memaksa pendudukan untuk segera mengakhiri perang dalam implementasi resolusi Dewan Keamanan PBB,” kata Abu Zuhri, menurut Reuters.
Sementara itu, Israel berjanji untuk terus melanjutkan serangannya di Gaza meskipun ada resolusi dari PBB.
Perwakilan Israel untuk PBB, Reut Shapir Ben-Naftaly, menekankan pada pertemuan DK PBB pada hari Senin bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa Gaza tidak menimbulkan ancaman bagi Israel di masa depan.
Diplomat senior tersebut mengatakan perang tidak akan berakhir sampai semua sandera dikembalikan dan kemampuan Hamas dihancurkan.
Pemimpin oposisi Yair Lapid berjanji untuk mendukung pemerintah jika PM Israel Benjamin Netanyahu mendukung kesepakatan tersebut.
Namun sekutu ekstremis Netanyahu, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Itamar Ben-Gvir tidak mendukungnya.
Pekan lalu, Gedung Putih mengatakan pihaknya memperkirakan Israel akan menyetujui rencana tersebut karena itu adalah “usulan Israel”.
"Proposal ini adalah usulan Israel. Kami mempunyai harapan besar bahwa jika Hamas menyetujui usulan tersebut - seperti yang disampaikan kepada mereka, usulan Israel - maka Israel akan menjawab ya," ujar juru bicara keamanan nasional Gedung Putih John Kirby kepada ABC News pada 2 Juni.
Baca juga: Gencatan Senjata Israel-Palestina, Dubes AS untuk RI: Jika Hamas Setuju, Perang Akan Berhenti
Israel saat ini menahan 9.300 warga Palestina, termasuk 250 anak-anak dan setidaknya 3.410 orang dalam tahanan administratif, tanpa tuduhan atau pengadilan.
Sejak tanggal 7 Oktober, Israel telah meningkatkan penahanannya terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Otoritas Israel menahan lebih dari 8.640 orang, menurut pemantau Addameer di Ramallah.