Rusia Anggap Resolusi PBB Mengenai Gaza oleh AS Tidak Jelas, Tidak Memiliki Rincian Implementasi
TRIBUNNEWS.COM- Perwakilan Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia mengatakan resolusi PBB mengenai Gaza oleh AS tidak memiliki rincian implementasi.
Perwakilan tetap Rusia untuk PBB mengkritik rencana gencatan senjata tiga fase yang didukung AS di Gaza pada hari Senin, dan mengatakan bahwa rencana tersebut tidak memiliki rincian implementasinya, Anadolu Agency melaporkan.
Vassily Nebenzia mengadakan konferensi pers setelah Rusia mengambil alih kursi kepresidenan Dewan Keamanan pada bulan Juli, dan menanggapi pertanyaan tentang implementasi resolusi yang mendukung proposal gencatan senjata yang diumumkan oleh Presiden AS Joe Biden, dengan 14 suara mendukung dan Rusia abstain pada tanggal 10 Juni.
Menekankan bahwa “gencatan senjata yang tegas, segera dan dapat diverifikasi” harus diminta oleh Dewan Keamanan terlebih dahulu, Nebenzia mengatakan proposal AS tidak secara jelas membahas masalah gencatan senjata.
Dia mengatakan usulan dalam resolusi itu “tidak jelas” dan tidak memiliki rincian yang diperlukan.
Nebenzia mengatakan Rusia abstain karena tidak ingin menandatangani resolusi yang implementasi, tujuan dan jangka waktunya tidak jelas.
“Kami tidak ingin memberikan dokumen kosong kepada rekan-rekan kami untuk berpura-pura bahwa penerapannya benar-benar terjadi, menyabotase proses [gencatan senjata], yang kami lihat sedang terjadi,” katanya.
Utusan Rusia tersebut mengatakan bahwa, meskipun AS memberikan jaminan dukungan terhadap keputusan tersebut, pernyataan Israel segera setelah keputusan tersebut diadopsi menunjukkan bahwa keputusan tersebut tidak benar.
“Sekarang mereka menyalahkan Hamas seolah-olah Israel telah menyetujuinya, padahal sebenarnya tidak demikian… Ping-pong ini terus berlanjut, tetapi tidak terjadi apa-apa. Kenyataannya tidak terjadi apa-apa,” tambahnya.
Dewan Keamanan mengadopsi resolusi yang mendukung proposal gencatan senjata Gaza yang diumumkan Biden.
Resolusi yang diadopsi menyoroti upaya diplomatik yang dipimpin oleh Mesir, Amerika Serikat dan Qatar, dan menyambut baik proposal tiga tahap yang diajukan pada tanggal 31 Mei.
Israel telah membunuh hampir 38.000 warga Palestina sejak lintas batas pada 7 Oktober 2023, yang memicu bencana kemanusiaan dan persidangan atas dugaan genosida di Mahkamah Internasional.
SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR