News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pentolan Jemaah Islamiyah Resmi Umumkan Bubar dan Janji Patuhi Hukum Indonesia

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang-orang mengunjungi situs peringatan bagi para korban untuk menandai peringatan 20 tahun bom Bali yang menewaskan lebih dari 200 orang, di Kuta di pulau resor Indonesia Bali pada 12 Oktober 2022. - Pemimpin senior Jemaah Islamiyah (JI) mengumumkan kelompok teroris yang diduga mengotak Bom Bali 2002 tersebut resmi dibubarkan dan siap mematuhi hukum di Indonesia, menurut sebuah rilis video.(Photo by SONNY TUMBELAKA / AFP)

JI adalah organisasi yang berada di balik serangkaian serangan teroris paling mematikan di Asia Tenggara.

Kelompok yang terkait dengan al-Qaeda ini dituduh mendalangi beberapa serangan paling mematikan di Indonesia, termasuk pengeboman klub malam Bali tahun 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang.

Kata pengamat terorisme

Dr Noor Huda Ismail, pengamat terorisme dan peneliti tamu di S Rajaratnam School of International Studies di Singapura mengatakan, pembubaran JI adalah hasil diskusi internal para elite JI, termasuk melibatkan Abu Rusdan dan Para Wijayanto yang paling dihormati di organisasi tersebut.

"Di masa kepemimpinan Para Wijayanto, hampir tidak ada serangan yang dilakukan oleh JI, tetap penangkapan mereka yang terlibat dalam perang suriah, misalnya dalam soal pendanaan, tetap dilakukan," kata Noor Huda kepada CNA.

"Mereka yang dipenjara ini kemudian melakukan dialog yang intensif di antara mereka, difasilitasi oleh Densus 88."

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BPNT) menolak berkomentar terkait hal ini dan akan segera mengadakan konferensi pers.

Keputusan untuk membubarkan organisasi tersebut, kemungkinan didorong oleh beberapa faktor.

Termasuk pengaruh kaum intelektual di dalam Jemaah Islamiyah yang kurang tertarik pada kekerasan.

Keterlibatan intensif dengan pejabat antiterorisme juga memainkan peran, kata laporan itu.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Seorang Bendahara Jaringan Teroris Jemaah Islamiyah di Samarinda

JI dibentuk pada 1993 oleh Abdullah Sungkar and Abu Bakar Ba'asyir dengan misi membangun negara Islam di Asia Tenggara.

Abdullah meninggal dunia pada 1999 dan Abu Bakar divonis penjara 15 tahun pada 2011 atas tuduhan pendanaan pelatihan militan di Aceh.

Abu Bakar yang kini berusia 83 tahun dibebaskan pada 2021 dengan alasan kemanusiaan.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta pada 2008 menetapkan JI sebagai organisasi terlarang di Indonesia setelah beberapa kali serangan teroris dilakukan oleh orang-orang yang mengatasnamakan kelompok ini.

Perpecahan beberapa kali terjadi di kelompok JI, memunculkan beberapa organisasi sempalan yang didirikan oleh orang-orang yang tidak puas dengan keputusan para elite.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini