"Di masa kepemimpinan Para Wijayanto, hampir tidak ada serangan yang dilakukan oleh JI, tetap penangkapan mereka yang terlibat dalam perang suriah, misalnya dalam soal pendanaan, tetap dilakukan," kata Noor Huda kepada CNA.
"Mereka yang dipenjara ini kemudian melakukan dialog yang intensif di antara mereka, difasilitasi oleh Densus 88."
JI dibentuk pada 1993 oleh Abdullah Sungkar and Abu Bakar Ba'asyir dengan misi membangun negara Islam di Asia Tenggara.
Abdullah meninggal dunia pada 1999 dan Abu Bakar divonis penjara 15 tahun pada 2011 atas tuduhan pendanaan pelatihan militan di Aceh. Abu Bakar yang kini berusia 83 tahun dibebaskan pada 2021 dengan alasan kemanusiaan.
Pengadilan Negeri Jakarta pada 2008 menetapkan JI - yang berafiliasi dengan Al-Qaeda - sebagai organisasi terlarang di Indonesia setelah beberapa kali serangan teroris dilakukan oleh orang-orang yang mengatasnamakan kelompok ini.
Perpecahan beberapa kali terjadi di kelompok JI, memunculkan beberapa organisasi sempalan yang didirikan oleh orang-orang yang tidak puas dengan keputusan para elite.
Abu Bakar sendiri keluar dari JI dan membentuk Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada tahun 2000 sebelum dia sendiri akhirnya mundur dari organisasi tersebut pada 2008 karena cekcok internal.
Amerika Serikat pada 2017 menetapkan MMI sebagai Specially Designated Global Terrorist (SDGT) karena dianggap terkait dengan gerakan Al-Qaeda dan Al-Nusra Front.
AS menilai kelompok ini memiliki risiko signifikan untuk melakukan tindakan terorisme, namun MMI membantah semua tuduhan tersebut.
Baik MMI dan beberapa pengamat menyambut baik pembubaran JI.
"Kelompok yang selama ini berseberangan dengan sistem, kini mencoba inherent dengan sistem. Masyarakat dan aparat harus mengapresiasi, karena memang ini yang diinginkan, bahwa mereka harus dirangkul dan berkontribusi dalam membangun Indonesia," kata Pengamat terorisme dari Pengamat The Community Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya.
MMI mengaku mensyukuri pembubaran JI karena menurut mereka organisasi ini telah menyakiti umat Islam.
"Jika benar pernyataan itu disampaikan dalam keadaan sadar dan tanpa tekanan, kami mensyukurinya," kata Irfan S. Awwas, Katib Am AHWA (Ahlul Halli Wal Aqdi) MMI kepada CNA.
Kelompok Pecahan JI Perlu Diwaspadai
Para pengamat mengatakan, pemerintah masih harus mewaspadai kelompok-kelompok pecahan JI yang akan bertindak seorang diri, kendati organisasi tersebut telah bubar.