TRIBUNNEWS.COM - Jean-Luc Melenchon, pemimpin aliansi sayap kiri Front Populer Baru (NFP) Prancis, menegaskan kembali komitmennya untuk mengakui Negara Palestina setelah kemenangan koalisinya dalam pemilihan umum Perancis baru-baru ini, middleeastmonitor.com melaporkan.
Pemilu legislatif yang digelar setelah Presiden Emmanuel Macron tiba-tiba membubarkan parlemen itu, berakhir dengan kemenangan NFP, aliansi empat partai sayap kiri-hijau.
NFP memperoleh kursi terbanyak di parlemen meski tidak berhasil meraih jumlah mayoritas yang dibutuhkan untuk membentuk pemerintahan independen.
Partai terbesar dalam aliansi tersebut, France Unbowed, dipimpin oleh Melenchon.
Merayakan kemenangan pemilu, Melenchon menunjukkan kesiapan mereka untuk membentuk pemerintahan.
"Kami akan memiliki perdana menteri dari NFP," ujarnya.
Melenchon menyoroti potensi pengambilan keputusan penting melalui dekrit baik di bidang nasional maupun internasional.
Ia menekankan, mengakui Negara Palestina akan menjadi salah satu agenda pertama mereka secepat mungkin.
Mengakui Negara Palestina memang menjadi janji utama NFP selama kampanye mereka, yang mencerminkan pendirian mereka terhadap isu-isu internasional dan komitmen terhadap perubahan kebijakan luar negeri Perancis.
Hasil pemilu menandai perubahan signifikan dalam lanskap politik Perancis, dengan aliansi sayap kiri siap mempengaruhi arah masa depan negara tersebut.
Namun perlu diingat, perdana menteri Prancis dipilih bukan berdasarkan hasil pemilu, tetapi penunjukan langsung oleh presiden.
Baca juga: 7 Hal tentang Pemilu Prancis yang Berakhir Tanpa Pemenang Mutlak, Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Macron yang saat ini masih menjabat, bisa saja menunjuk seseorang dari partai lain sebagai perdana menteri, meski hal tersebut dapat memicu keributan politik lainnya di Prancis.
Hasil Pemilu Legislatif Prancis 2024
Dikutip dari Al Jazeera, aliansi NFP sukses meraih suara terbanyak dalam pemilu legislatif Prancis putaran kedua yang digelar Minggu (7/7/2024).
Tetapi sebenarnya, untuk memenangkan pemilu secara mutlak, partai atau koalisi harus mendapatkan setidaknya 289 dari 577 kursi di National Assembly atau Majelis Nasional (majelis rendah pada Parlemen Prancis).
Terdapat tiga aliansi yang mendominasi, tetapi semuanya gagal meraih suara mayoritas.
Mereka adalah:
- Front Populer Baru (NFP), sebuah aliansi luas partai-partai sayap kiri dan lingkungan hidup, memenangkan jumlah kursi terbanyak, 188 kursi.
- Ensemble! koalisi sentris yang dipimpin oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, berada di urutan kedua dengan 161 kursi.
- National Rally (RN) dan sekutunya, yang dipimpin oleh pemimpin sayap kanan Marine Le Pen, memenangkan 142 kursi.
Karena tidak satu pun dari ketiga aliansi tersebut yang memenangkan mayoritas, Prancis kini memiliki parlemen yang menggantung.
Pemerintahan koalisi perlu dibentuk antar aliansi atau antar partai politik.
145 Negara Anggota PBB Telah Mengakui Negara Palestina
Hingga saat ini, 145 negara anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Ke-145 negara tersebut yaitu:
1. Aljazair — 15 November 1988
2. Bahrain — 15 November 1988
3. Indonesia — 15 November 1988
4. Irak — 15 November 1988
5. Kuwait — 15 November 1988
6. Libya — 15 November 1988
7. Malaysia — 15 November 1988
8. Mauritania — 15 November 1988
9. Maroko — 15 November 1988
10. Somalia — 15 November 1988
11. Tunisia — 15 November 1988
12. Turki — 15 November 1988
13. Yaman — 15 November 1988
14. Afganistan — 16 November 1988
15. Bangladesh — 16 November 1988
16. Kuba — 16 November 1988
17. Yordania — 16 November 1988
18. Madagaskar — 16 November 1988
19. Nikaragua — 16 November 1988
20. Pakistan — 16 November 1988
21. Qatar — 16 November 1988
22. Arab Saudi — 16 November 1988
23. Serbia — 16 November 1988
24. Uni Emirat Arab — 16 November 1988
25. Zambia — 16 November 1988
26. Albania — 17 November 1988
27. Brunei — 17 November 1988
28. Djibouti — 17 November 1988
29. Mauritius — 17 November 1988
30. Sudan — 17 November 1988
31. Siprus — 18 November 1988
32. Mesir — 18 November 1988
33. India — 18 November 1988
34. Nigeria—18 November 1988
35. Seychelles — 18 November 1988
36. Slowakia — 18 November 1988
37. Sri Lanka — 18 November 1988
38. Gambia — 18 November 1988
39. Belarusia — 19 November 1988
40. Namibia — 19 November 1988
41. Rusia — 19 November 1988
42. Ukraina — 19 November 1988
43. Vietnam — 19 November 1988
44. Tiongkok — 20 November 1988
45. Burkina Faso — 21 November 1988
46. Kamboja — 21 November 1988
47. Komoro — 21 November 1988
48. Guinea — 21 November 1988
49. Guinea-Bissau — 21 November 1988
50. Mali — 21 November 1988
51. Mongolia — 22 November 1988
52. Senegal — 22 November 1988
53. Hongaria — 23 November 1988
54. Tanjung Verde — 24 November 1988
55. Niger — 24 November 1988
56. Korea Utara — 24 November 1988
57. Rumania — 24 November 1988
58. Tanzania — 24 November 1988
59. Bulgaria — 25 November 1988
60. Maladewa — 28 November 1988
61. Ghana — 29 November 1988
62. Togo — 29 November 1988
63. Zimbabwe — 29 November 1988
64. Chad — 1 Desember 1988
65. Laos — 2 Desember 1988
66. Sierra Leone — 3 Desember 1988
67. Uganda — 3 Desember 1988
68. Republik Kongo — 5 Desember 1988
69. Angola — 6 Desember 1988
70. Mozambik — 8 Desember 1988
71. São Tomé dan Principe — 10 Desember 1988
72. Gabon — 12 Desember 1988
73. Oman — 13 Desember 1988
74. Polandia — 14 Desember 1988
75. Republik Demokratik Kongo — 18 Desember 1988
76. Botswana — 19 Desember 1988
77. Nepal — 19 Desember 1988
78. Burundi — 22 Desember 1988
79. Republik Afrika Tengah — 23 Desember 1988
80. Bhutan — 25 Desember 1988
81. Rwanda — 2 Januari 1989
82. Etiopia — 4 Februari 1989
83. Iran — 4 Februari 1989
84. Guinea Ekuatorial — 1 Mei 1989
85. Benin — 12 Mei 1989
86. Kenya — 12 Mei 1989
87. Vanuatu — 21 Agustus 1989
88. Filipina — 4 September 1989
89. Eswatini — 1 Juli 1991
90. Kazakstan — 6 April 1992
91. Azerbaijan — 15 April 1992
92. Turkmenistan — 17 April 1992
93. Georgia — 25 April 1992
94. Bosnia dan Herzegovina — 27 Mei 1992
95. Tajikistan — 2 April 1994
96. Uzbekistan — 25 September 1994
97. Papua Nugini — 13 Januari 1995
98. Afrika Selatan — 15 Februari 1995
99. Kirgistan — 1 November 1995
100. Malawi — 23 Oktober 1998
101. Timor Timur — 1 Maret 2004
102. Paraguay — 25 Maret 2005
103. Montenegro — 24 Juli 2006
104. Kosta Rika — 5 Februari 2008
105. Lebanon — 30 November 2008
106. Pantai Gading — 1 Desember 2008
107. Venezuela — 27 April 2009
108. Republik Dominika — 15 Juli 2009
109. Brasil — 1 Desember 2010
110. Argentina — 6 Desember 2010
111. Bolivia — 17 Desember 2010
112. Ekuador — 24 Desember 2010
113. Chili — 7 Januari 2011
114. Guyana — 13 Januari 2011
115. Peru — 24 Januari 2011
116. Suriname — 26 Januari 2011
117. Uruguay — 15 Maret 2011
118. Lesotho — 3 Mei 2011
119. Sudan Selatan — 14 Juli 2011
120. Suriah — 18 Juli 2011
121. Liberia — 19 Juli 2011
122. El Salvador — 25 Agustus 2011
123. Honduras — 26 Agustus 2011
124. Saint Vincent dan Grenadines — 29 Agustus 2011
125. Belize — 9 September 2011
126. Dominika — 19 September 2011
127. Antigua dan Barbuda — 22 September 2011
128. Grenada — 25 September 2011
129. Islandia — 15 Desember 2011
130. Thailand — 18 Januari 2012
131. Guatemala — 9 April 2013
132. Haiti — 27 September 2013
133. Swedia — 30 Oktober 2014
134. Saint Lucia — 14 September 2015
135. Kolombia — 3 Agustus 2018
136. Saint Kitts dan Nevis — 29 Juli 2019
137. Barbados — 19 April 2024
138. Jamaika — 22 April 2024
139. Trinidad dan Tobago — 2 Mei 2024
140. Bahama — 7 Mei 2024
141. Irlandia — 28 Mei 2024
142. Norwegia — 28 Mei 2024
143. Spanyol — 28 Mei 2024
144. Slovenia — 4 Juni 2024
145. Armenia — 21 Juni 2024
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)