News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Sumut tetapkan satu tersangka baru 'pembakaran' rumah wartawan di Karo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Sumut tetapkan satu tersangka baru 'pembakaran' rumah wartawan di Karo

Erick mendorong kepolisian menjadikan berita yang dibuat Rico S Pasaribu sebagai bukti pendukung untuk mengungkap kasus ini "secara terang benderang" dan mengungkap otak pelaku.

Dalam berita yang dibuat mendiang Rico, dia membuat klaim bahwa terdapat anggota TNI yang memiliki lapak judi.

Dalam konferensi pers yang sama dengan Kapolda Sumut, Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan, menyatakan "kami memberikan dukungan penuh" atas penyidikan yang dilakukan polisi.

Kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis umumnya terkait dengan pemberitaan yang ia pernah buat, kata Erick.

"Di beberapa kasus pola seperti ini kerap terjadi, beberapa kasus kekerasan terhadap jurnalis di sejumlah daerah di Indonesia. Jadi, terkait jurnalis yang mengalami kekerasan karena pemberitaannya," tambah Erick.

AJI melaporkan periode Januari - Juni 2024 setidaknya terjadi 29 kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis. Paling banyak adalah laporan kekerasan fisik, ancaman dan pelarangan liputan.

Periode 2006 - 2024, organisasi jurnalis ini melaporkan setidaknya terdapat 1.067 kasus kekerasan terhadap pekerja media.

LBH Medan: 'Masih ada yang ditutupi'

LBH Medan yang menjadi kuasa hukum Eva Meliani Pasaribu, anak Rico S Pasaribu, mencurigai "masih ada yang ditutupi" dari hasil penyidikan kepolisian.

Hal ini, menurut LBH Medan, lantaran kepolisian tidak mengungkap motif di balik pembakaran rumah Rico S Pasaribu.

"Kita bilang itu hanya eksekutor lapangan, otak pelakunya itu pasti ada. Sedangkan pemberitaan almarhum kan tentang oknum TNI yang memiliki bisnis judi. Maka masih ada yang ditutupi oleh Polda Sumut," kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra kepada BBC News Indonesia.

Apa keterangan Polda Sumut?

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara mengatakan rumah wartawan TribrataTV bernama Rico S Pasaribu di Kabupten Karo, Sumatra Utara, sengaja dibakar.

Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi, mengatakan dua pria ditetapkan sebagai tersangka "pembakaran" yang terjadi pada Kamis dini hari (27/06).

Rico tewas terbakar dalam insiden ini. Istrinya, Eprida Br Ginting, 48 tahun; anaknya, Sudiinveseti Pasaribu, 12 tahun; dan cucunya, Lowi Situngkir, 3 tahun, juga tewas terbakar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini