News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Sumut tetapkan satu tersangka baru 'pembakaran' rumah wartawan di Karo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Sumut tetapkan satu tersangka baru 'pembakaran' rumah wartawan di Karo

Agung menambahkan, kedua orang itu terpantau rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Sebelum melakukan pembakaran, menurut Agung, keduanya sempat melakukan pengintaian menyiram cairan dari botol ke rumah korban.

"Dengan menyemprotkan dulu dua botol ini ke rumah korban. Kemudian mereka melakukan pembakaran," tambah Agung.

Dua botol minuman kemasan yang berisi sisa solar dan bensin ini ditemukan sekitar 30 meter dari rumah korban, klaim polisi. Barang bukti ini menjadi petunjuk polisi menemukan dua tersangka.

"Kita menemukan juga siapa penjual bensin yang dibeli dengan menggunakan [botol] air mineral ini. Dia mengatakan dan dia menyebutkan dengan pasti siapa yang beli, siapa yang membayar, berapa harganya dan sebagainya. Itu sudah dipastikan," jelas Agung.

Kepolisian, kata Agung, sudah menyiapkan pasal untuk menjerat dua pelaku: Pasal 187 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancamannya penjara seumur hidup atau sedikitnya 20 tahun penjara.

"Kalau ada hal yang kemudian menguatkan pada penerapan pasal yang lebih berat, kami akan carikan itu. Kami akan pilih pasal-pasal terberat bagi para pelaku," kata Agung.

Kata Agung, kepolisian juga tidak menutup kemungkinan akan menjerat pihak-pihak lain yang terlibat.

Saat ditanya wartawan mengenai motif pelaku, Agung tidak menjelaskan secara rinci.

"Tentu kita akan gali dari apa yang nanti disampaikan oleh para pelaku," katanya.

Sehari sebelum kebakaran melalap rumahnya, Rico S Pasaribu membuat serangkaian unggahan di akun media sosial Facebook pribadinya.

Mendiang Rico mengeklaim ada anggota TNI yang terlibat dalam satu berita yang dibuat terkait dengan aktivitas perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kabupaten Karo, Sumatra Utara.

Dalam konferensi pers yang sama dengan Kapolda Sumut, Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan, menyatakan "kami memberikan dukungan penuh" atas penyidikan yang dilakukan polisi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini