AS mengumumkan sanksi baru terhadap beberapa pemukim Israel dan kelompok afiliasinya.
AS menuduh bahwa mereka terlibat dalam kekerasan atau ancaman kekerasan yang menargetkan warga sipil, penyitaan properti atau tindakan lain yang mengancam keamanan di Tepi Barat yang diduduki.
Sanksi yang diumumkan oleh Departemen Luar Negeri AS dan Departemen Keuangan pada hari Kamis menargetkan individu Israel.
Mereka adalah Isachar Manne, Reut Ben Haim, dan Aviad Shlomo Sarid, dan empat pos pemukiman ilegal Israel; Manne Farm, Meitarim Farm, Hamahoch Farm, dan Neriya's Farm.
Baca juga: Militer Israel Akui Gagal Lindungi Warga Sipil dalam Laporan Terbaru Serangan Hamas 7 Oktober
AS juga memasukkan Lehava ke dalam daftar hitam, sebuah kelompok induk bagi para pemukim Israel, yang digambarkannya sebagai “organisasi ekstremis kekerasan terbesar di Israel” dengan lebih dari 10.000 anggota.
"Amerika Serikat tetap sangat prihatin dengan kekerasan ekstremis dan ketidakstabilan di Tepi Barat, yang merusak keamanan Israel sendiri," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller, dikutip dari Al Jazeera.
"Kami sangat mendorong Pemerintah Israel untuk segera mengambil langkah-langkah guna meminta pertanggungjawaban individu dan entitas tersebut."
"Jika langkah-langkah tersebut tidak dilakukan, kami akan terus memberlakukan langkah-langkah pertanggungjawaban kami sendiri," lanjutnya.
Sanksi tersebut membekukan aset apa pun yang dimiliki oleh mereka yang menjadi sasaran di yurisdiksi AS dan memblokir warga Amerika untuk berbisnis dengan mereka.
Baca juga: Gallant Ingin Dirinya dan Netanyahu Diselidiki atas Kegagalan Israel Cegah Serangan Hamas 7 Oktober
Lehava dengan cepat mengkritik penunjukan AS dan Presiden Joe Biden, dengan mengatakan kelompok itu tidak akan menghentikan tindakannya.
"Langkah-langkah Biden tidak akan menghalangi kami – kami akan terus bertindak tanpa rasa takut untuk menyelamatkan putri-putri Israel, yang sangat disesalkan Biden dan musuh-musuh Israel lainnya," ucapnya.
Tak hanya AS, Uni Eropa juga telah menempatkan Lehava dalam daftar hitam pembekuan aset dan larangan visa atas serangan mereka terhadap warga Palestina awal tahun ini.
(Tribunnews.com/Whiesa)