Israel menghalalkan segala cara untuk menghancurkan Gaza hingga mengabaikan hukum Internasional.
Selain itu, dalam laporan HRW menuduh faksi-faksi Palestina melakukan kejahatan pada tanggal 7 Oktober 2023.
Hal tersebut membuat Hamas geram.
Pasalnya, HRW dengan terang-terangan mengabaikan kekejaman yang dilakukan tentara Israel (IDF) terhadap warga Gaza.
Dengan semua tuduhan dalam laporan HRW, Hamas menganggap itu semua adalah bias yang tidak manusiawi.
Terutama ketika laporan tersebut membahas tawanan yang ditahan oleh Hamas.
Sebaliknya, HRW tidak membahas tawanan Palestina yang disandera Israel.
Padahal tawanan Palestina mengalami penyiksaan, kelaparan, hingga kematian akibat dipenjara Israeal.
Laporan tersebut bahkan membenarkan penahanan orang-orang ini oleh Pendudukan Israel dengan melabeli mereka sebagai tersangka yang terlibat dalam serangan 7 Oktober.
HRW justru menuduh Hamas melakukan penyiksaan kepada tawanan-tawanan Israel.
Tidak terima dengan tuduhan HRW, Hamas meminta HRW membuktikannya dan apabila tidak terbukti maka itu adalah kebohongan.
"Siapapun yang melihat tawanan Israel yang dibebaskan dan perlakuan mereka oleh perlawanan Palestina atau mendengar pernyataan mereka kepada media akan mengakui kebohongan dalam laporan HRW," kata Hamas, dikutip dari Roya News.
Hamas mengecam laporan tersebut karena menyebarkan tuduhan tak berdasar tentang pemerkosaan dan kekerasan seksual, tanpa memberikan bukti yang kredibel.
Tuduhan HRW ini membuat Hamas merasa heran.